Semarang (Antaranews Jateng) - Pengadilan Agama Kota Semarang mencatat peningkatan warga Ibu Kota Jawa Tengah ini yang mengajukan izin poligami atau berkeinginan memiliki lebih dari satu istri.
"Ada peningkatan selama 2018 dibanding tahun sebelumnya," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang Tazkiyaturrobihah di Semarang, Minggu.
Menurut dia, selama 2018 tercatat 19 pengajuan izin poligami yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Semarang.
Dari jumlah itu, kata dia, 10 permohonan di antaranya dikabulkan
Jumlah itu meningkat di banding 2017 yang mencapai 13 permohonan di mana tujuh di antaranya dikabulkan.
Sementara pada Januari 2019 ini, lanjut dia, sudah ada tiga permohonan yang masuk ke pengadilan.
"Awal tahun sudah ada tiga pengajuan dan empat permohonan sisa tahun lalu yang masih proses sidang," katanya.
Ia menjelaskan permohonan izin poligami tetap harus melalui proses persidangan dengan menunjukkan bukti dan saksi yang mendukung.
Menurut dia, ada dua altermatif alasan utama dalam pengajuan poligami yang harius dibuktikan dalam persidangan, yakni seorang istri yang tidak bisa menjalankan kewajibannya karena sakit serta seorang istri tidak bisa memberikan keturunan.
"Alasan itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang bisa dipertanggungjawabkan dalam sidang," katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada pula pernyataan dari istri pertama bersedia dimadu.
"Calon istri kedua harus dihadirkan dalam sidang pemeriksaan," katanya.
Ia menambahkan selama ini pengajuan izin yang pernah masuk hanya untuk menikahi istri kedua.
"Belum pernah ada pengajuan izin untuk menikahi istri lebih dari dua," pungkasnya.
Berita Terkait
Permohonan kasasi Homologasi PT Sritex masuki babak baru
Rabu, 13 November 2024 15:30 Wib
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
Ribuan karyawan Sritex kenakan pita hitam usai dinyatakan pailit
Senin, 28 Oktober 2024 16:09 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Kemenkumham Jateng dan PTA Semarang jajaki kerja sama
Senin, 21 Oktober 2024 13:01 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Pengadilan Tipikor vonis bebas Sekdes Kaliwinasuh Banjarnegara
Selasa, 24 September 2024 7:12 Wib
Sidang korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi ikut kendalikan uang setoran
Rabu, 14 Agustus 2024 16:05 Wib