Sejak 23 September 2018, calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden/wakil presiden bersama tim suksesnya menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat untuk memilih mereka pada pemilu serentak, 17 April 2019.
Calon wakil rakyat harus memiliki kemampuan untuk melihat pada persoalan di daerah pemilihannya masing-masing. Visi ini tentunya perlu mengandung sifat pahlawan, seperti keberanian menyampaikan kebenaran, keperkasaan dalam menuntaskan permasalahan di dapilnya, kerelaan berkorban untuk rakyat, dan kekesatriaan dalam bersikap, berucap, dan bertindak.
Pada momentum Hari Pahlawan 2018, caleg maupun pasangan calon presiden/wakil presiden beserta tim suksesnya perlu menonjolkan sifat pahlawan dalam visi, misi, dan program kerja mereka. Tidak malah kontennya berisi kampanye hitam, kampanye negatif, maupun menyebar hoaks (berita bohong) terkait dengan rival politiknya.
Caleg maupun pasangan calon harus berani mengakui keunggulan lawan politiknya, bukan malah mencari-cari kelemahan, kemudian gencar menyebarkannya di hadapan calon pemilih secara berkelanjutan hingga masa kampanye berakhir, 13 April 2019.
Tidak perlu menjatuhkan lawan politik dengan pelbagai cara. Pasalnya, nama-nama yang duduk di kursi wakil rakyat pada periode 2019 s.d. 2024 sudah tercatat sebelum manusia menginjak Bumi. Jadi, sebaiknya meyakinkan calon pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program kerja yang bakal menuntaskan masalah di tengah rakyat.
Kalaupun tidak terpilih sebagai wakil rakyat atau presiden/wakil presiden, setidaknya visi, misi, dan program kerjanya yang masih berupa konsep pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan sebagainya sudah tersebar luas. Inilah bentuk pengorbanan. Kerelaan berkorban perlu dimiliki setiap peserta Pemilu 2019.
Meski tidak jadi wakil rakyat atau presiden/wakil presiden, apa yang mereka sampaikan (baik dalam bentuk lisan maupun tulisan) akan berguna bagi bangsa ini. Apalagi, konsep menuntaskan permasalahan yang di hadapi rakyat membumi sehingga lebih mudah untuk mewujudkannya.
Sebaliknya, bagi calon terpilih, tidak perlu malu-malu menerapkan gagasan dari rivalnya yang belum beruntung masuk lembaga legislatif. Jika ide calon tidak terpilih itu mampu menyelesaikan masalah bangsa, apa salahnya memperjuangkan program mereka masuk dalam rencana pembangunan jangka panjang maupun menengah.