Solo (Antaranews Jateng) - Sebanyak 128 kabupaten dan kota di Tanah Air mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Kota Layak Anak (KLA) untuk membangun komitmen, partisipasi, dan peran aktif para pemangku dalam mewujudkan program pemerintah Indonesia Layak Anak (Idola) 2030.
Kegiatan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak tersebut berlangsung pada 15--17 Oktober 2018, untuk percepatan KLA di kabupaten/kota yang belum melakukan inisiasi pembangunan KLA, kata Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, KPPPA, Lenny N. Rosalin, di sela Rakor Percepatan KLA Wujudkan Idola 2030 di Solo, Senin.
"Kota Surakarta merupakan contoh baik pelaksanaan KLA karena kota ini dan Surabaya penerima Penghargaan KLA Kategori Utama 2018," kata Lenny N. Rosalin. Kegiatan tersebut diikuti 128 Kepala Bappeda dan kepala dinas yang membidangi perlindungan dari 17 provinsi di Indonesia.
Menurut Lenny, KPPPA sejak 2006 mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan telah melakukan revitalisasi pada 2010 hingga 2011. Data Juli 2018 menunjukkan sebanyak 386 kabupaten/kota telah menyelenggarakan KLA. Berdasarkan data tersebut maka ditetapkan target peningkatan menjadi 514 kabupaten/kota pada 2019.
Lenny mengatakan komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 28 B ayat (2), yang menyebutkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.