Purwokerto (Antaranews Jateng) - Komunitas Nahdiyin Banyumas (KNB) menilai gerakan #2019GantiPresiden dapat disetarakan dengan makar sehingga harus ditindak tegas oleh penegak hukum, kata Presiden KNB Agus Maryono.
"Gerakan ganti presiden di luar sistem yang ada sebenarnya bisa dikategorikan pemaksaan kehendak untuk menggulingkan Joko Widodo. Upaya mengganti presiden di luar sistem pemilu tidak ada nama lain kecuali makar," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Ia mengatakan penggantian presiden diatur melalui mekanisme pemilihan umum yang berlangsung lima tahun sekali.
Jika mengikuti aturan tersebut, kata dia, Undang-Undang Pemilu telah mengatur semuanya dan ada tahapan yang jelas.
"Siapa pun yang ingin dan punya cita-cita mengganti presiden harus masuk melalui mekanisme tersebut. Jika tidak, maka masuk kategori melawan hukum, sistem, dan undang-undang," kata pria yang akrab disapa Gusmar itu.
Menurut dia, gerakan #2019GantiPresiden tidak masuk dalam mekanisme UU Pemilu sehingga niatan mengganti presiden di luar sistem tersebut bisa dikategorikan makar.
Oleh karena itu, kata dia, para pelaku makar beserta pendukungnya sudah semestinya ditangkap dan dijerat sesuai dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku.
"Jadi, para pelaku beserta pendukungnya tidak dicukup hanya dipulangkan dan acaranya dibubarkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Gusmar mengatakan jika Neno Warisman, Mardani Ali, Ahmad Dhani, dan para pendukung gerakan #2019GantiPresiden tidak ingin dikatakan berniat makar, mereka harus menyesuaikan dan mengikuti mekanisme UU Pemilu.
"Negara ini punya aturan penggantian kepemimpinan, sehingga tidak bisa setiap orang atau kelompok masyarakat bebas berkehendak mengganti presiden di luar mekanisme yang ada. Polisi dan TNI harus bersikap tegas sebelum gerakan tersebut meluas," katanya.
Berita Terkait
KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:11 Wib
Pemkot Surakarta harap bisa lanjutkan sinergi dengan Menteri ATR baru
Rabu, 21 Februari 2024 15:00 Wib
Pelari Agus Prayogo tak bisa tampil di PON 2024 karena pembatasan umur
Senin, 22 Januari 2024 14:42 Wib
AHY : Generasi muda harus tetap tertarik terhadap isu terkini
Selasa, 16 Januari 2024 7:39 Wib
PT TWC dukung pelaksanaan Pabbajja Samanera di Borobudur
Senin, 25 Desember 2023 20:06 Wib
Prima konsolidasi posko pemenangan di eks Keresidenan Pekalongan
Sabtu, 23 Desember 2023 7:48 Wib
Ketua Umum Prima jadwalkan "roadshow" keliling Jateng
Kamis, 21 Desember 2023 9:26 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib