Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov mengecek kelaikan bus di Terminal Tirtonadi

Kamis, 31 Mei 2018 16:35 WIB
Image Print
Peni Rahayu saat menempelkan stiker laik jalan di salah satu bus AKDP (Foto: Aris Wasita)

Solo, 31/5 (Antara) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengecek kelaikan bus untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2018 di Terminal Tirtonadi Surakarta.

"Dari yang kami cek, yaitu lampu, rem, kaca, wiper, dan roda dalam kondisi bagus. Kami juga menempelkan stiker laik jalan di bus yang lolos uji kelaikan," kata Pelaksana Harian Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu di sela sidak di Terminal Tirtonadi Surakarta, Kamis.

Ia meminta Terminal Tirtonadi untuk memberikan pelayanan seoptimal mungkin seiring dengan perkiraan adanya kenaikan jumlah pemudik hingga 8 persen.

"Mereka ini antara lain akan melewati Jawa Tengah, beberapa terminal besar yang menjadi tempat turunnya pemudik dari Jakarta di antaranya Purwokerto dan Solo. Jadi harapan kami terminal yang ada di Solo harus benar-benar siap menerima pemudik," katanya.

Sementara itu, Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Joko Supriyanto mengatakan dari uji kelaikan jalan yang setiap hari dilakukan oleh Dinas Perhubungan di Terminal Tirtonadi, permasalahan yang paling sering ditemui yaitu pada roda kendaraan.

"Kami melakukan `ramp check` (uji kelaikan jalan, red) setiap hari. Yang banyak ditemukan adalah ban roplakan sebetulnya boleh tetap digunakan tetapi standar batikannya harus juga diperhatikan," katanya.

Ia mengatakan jika roda mulai menipis dan sudah di luar standar kedalaman batikan ban maka penguji akan menandai untuk selanjutnya agar segera diganti.

Meski demikian, ia mengakui ada saja pengusaha nakal yang mengganti roda ketika akan melewati "ramp check" saja dan ketika sudah lolos kembali diganti dengan ban lama. Terkait hal itu, ia mengimbau kepada para pengusaha untuk mengikuti aturan yang berlaku.

"Oleh karena itu, pengecekan kami lakukan sesering mungkin, selanjutnya jika memang pada cek selanjutnya ban tersebut belum juga diganti maka langsung kami tilang," katanya.

Sementara itu, mengenai tarif angkutan umum kelas ekonomi, dikatakannya, sudah ada aturan dari pemerintah. Meski demikian, ada beberapa pengusaha yang menaikkan tarif hingga Rp1.000-2.000.

"Oleh karena itu, kami minta agar penumpang bisa naik atau turun melalui terminal karena di terminal ada informasi jelas termasuk mengenai tarif," katanya.



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026