Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang ustaz pengajar di salah satu pondok pesantren di Kota Solo atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Tri Agus Heru di Semarang, Senin, mengatakan tersangka AGR (47) ditangkap bersama satu pelaku lain berinisial SYN (53) saat mengambil paket sabu di Sragen.
"Tersangka ini kurir sekaligus pemakai," katanya.
Ia menjelaskan pengajar di salah satu pesantren di Kota Solo itu diantar oleh SYN untuk mencari alamat pengambilan sabu tersebut.
Menurut dia, SYN sejak awal mengetahui jika AGR akan mengambil paket sabu.
AGR sendiri mengaku diperintah seseorang bernama Bejo yang saat ini masih buron untuk mengambil paket sabu di Sragen.
Ustaz yang sudah mengajar sekitar 5 tahun itu mengaku mendapat upah Rp1 juta untuk mengambil barang haram tersebut.
Paket sabu sebesar 10 gram itu sendiri rencananya akan diberikan ke seseorang yang memesannya.
Heru menjelaskan tersangka kembali menggunakan narkotika setelah sempat beberapa tahun tidak menggunakan.
Penangkapan terhadap AGR ini, lanjut Heru menunjukkan bahwa narkotika telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.
"Narkotika sudah menyebar ke pondok pesantren. Oleh karena itu harus dilakukan antisipasi sejak dini," katanya.
Ia mengharapkan dukungan para tokoh agama dan masyarakat untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
BNN Jateng ungkap kasus peredaran 776 gram sabu di Pekalongan
Kamis, 7 November 2024 13:44 Wib
KAI-BNN lakukan tes urine pegawai di tujuh stasiun di Daop Semarang
Jumat, 4 Oktober 2024 16:10 Wib
Seratusan pegawai KPP Pratama Kabupaten Temanggung tes urine
Selasa, 24 September 2024 15:46 Wib
BNN Batang komitmen wujudkan sekolah bersih penyalahgunaan narkoba
Kamis, 1 Agustus 2024 7:48 Wib
Hari anti-Narkotika Nasional, Alfamart bersama BNN Kendal gelar donor darah
Jumat, 5 Juli 2024 13:05 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 13,4 kg ganja selama 2024
Senin, 24 Juni 2024 15:45 Wib
BNN - Masyarakat pesisir Semarang deklarasi lawan peredaran narkoba
Senin, 24 Juni 2024 15:30 Wib
LBKI Fakdakom UIN Walisongo bersama BNN perangi narkoba
Minggu, 16 Juni 2024 16:28 Wib