Logo Header Antaranews Jateng

Petani Jateng dipastikan mendapat pupuk sesuai RDKK

Jumat, 6 April 2018 19:20 WIB
Image Print
Ilustrasi- Temanggung Seorang pekerja membawa karung pupuk Urea bersubsidi di gudang pupuk Pusri Kedu, Temanggung, Jateng, Selasa (23/3). Pekan depan tepatnya per 1 April 2010 pemerintah akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 50% mejadi Rp90 ribu per zak (50 kilogram). Foto: ANTARA/Anis Efizudin/mes/10

Semarang (Antaranews Jateng) - Para petani di Provinsi Jawa Tengah dipastikan akan mendapat pupuk bersubsidi 100 persen sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) atau tanpa batasan kuota.

"Kementerian Pertanian sudah memberi izin untuk Jateng menerapkan distribusi pupuk bersubsidi di kalangan petani, 100 persen RDKK," kata Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu di Semarang, Jumat.

Terkait dengan hal itu, ia memberikan garansi bahwa stok pupuk bersubsidi di tingkat pengecer cukup untuk satu tahun, baik masa tanam pertama, kedua, dan ketiga, bahkan jika ada yang kurang maka akan ada penambahan stok pada bulan Juni 2018.

Menurut dia, Program Kartu Tani tidak perlu menjadi polemik karena justru menjamin hak para petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, meskipun dalam pelaksanaannya harus ada penyesuaian dengan sistem yang baru.

Secara khusus, Peni menggarisbawahi tiga hal yaitu pertama, untuk petani yang sudah mendapat kartu tani bisa membeli dengan tunai dan mendapatkan pupuk 100 persen RDKK.

Kedua, petani yang belum mendapatkan kartu tani namun sudah masuk kelompok tani dan memiliki data RDKK, bisa membeli dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk.

Ketiga, petani yang belum masuk kelompok tani diminta segera mendaftar agar dapat mengusulkan RDKK karena tanpa masuk kelompok, petani tidak bisa mengusulkan RDKK dan otomatis tidak bisa mendapat pupuk bersubsidi.

"Yang belum masuk RDKK didata lagi, mau petani pemilik lahan, sewa atau lahan perhutani bisa masuk semua. Penyuluh diberi waktu sampai 10 April 2018 untuk masukkan RDKK tambahan," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng Yuni Astuti menambahkan, sebelumnya pupuk bersubsidi menjadi terkesan susah didapatkan karena alokasi dari pemerintah pusat yang sangat kurang.

Ia menyebutkan, pupuk urea hanya mendapat alokasi 92,8 persen dari RDKK, pupuk SP-36 sebanyak 48,48 persen, pupuk ZA 69,52 persen, pupuk NPK 48,51 persen, dan pupul organik 24,66 persen.

"Kita `matur` ke Dirjen minta untuk Jateng dapat 100 persen RDKK, dan 2 April 2018 dijawab diperbolehkan," katanya.

Tugas selanjutnya adalah memastikan stok pupuk bersubsidi di pengecer mencukupi dan untuk mengantisipasi berbagai bentui penyimpangan, pihaknya membuat sistem manajemen kontrol serta monitoring pupuk subsidi sehingga begitu ada kekurangan, pengecer segera melapor untuk mendapatkan tambahan.

"Sedangkan untuk kendala di lapangan seperti jaringan `online` untuk `EDC` yang bermasalah juga sudah diatasai dengan `back up` sistem manual. Setiap pengecer punya buku data RDKK, jadi pencatatan bisa dilakukan lewat situ," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jateng nonaktif Ganjar Pranowo memastikan seluruh petani akan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK petani dan Jateng menjadi provinsi satu-satunya di Indonesia yang diperbolehkan memberi jatah 100 persen RDKK kepada petani.

Hal ini karena pelaksanaan kartu tani di Jateng sudah menyeluruh, saat ini dari 2,5 juta petani yang terdata, sebanyak 86 persen diantaranya atau sekitar 2,2 juta sudah mendapat kartu tani.

"Sisanya kita berikan satu persatu, yang penting sekarang petani bisa membeli pupuk secara penuh, hanya saya titip agar menggunakan pupuk secara berimbang ya," katanya.

Manfaat Program Kartu Tani adalah petani bisa membeli pupuk 100 persen RDKK dengan harga eceran tertinggi, petani bisa membeli pupuk secara tunai di pengecer, dan petani yang belum dapat kartu tani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi asal sudah terdaftar pada RDKK.



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026