Purwokerto (Antaranews Jateng) - Petugas gabungan yang terdiri atas Kepolisian Resor Banyumas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia terhadap pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam razia yang digelar pada hari Rabu, petugas gabungan tersebut dibagi menjadi dua tim dan masing-masing bertugas menyusuri sejumlah ruas jalan di kota Purwokerto maupun mendatangi tempat-tempat yang biasa digunakan untuk istirahat oleh PGOT.
Salah satu tempat yang didatangi petugas, yakni kompleks Terminal Bus Bulu Pitu, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Di tempat itu, petugas menemukan sejumlah alat musik yang diduga milik pengamen namun beberapa orang yang berada di dekatnya tidak ada yang mau mengaku sebagai pemiliknya.
Bahkan, petugas juga harus berhadapan dengan seorang pria berambut panjang dengan tato di sekujur tubuhnya.
Pria tersebut berorasi dengan meminta petugas untuk tidak merazia rakyat kecil serta meneriakkan yel-yel "NKRI Harga Mati".
"Tangkap saja para koruptor, tikus-tikus berdasi. Jangan tangkap kami, rakyat kecil. NKRI harga mati," kata pria itu sambil meninggalkan petugas.
Selain itu, seorang pria yang diduga gelandangan tampak lari kencang ketika petugas berusaha menangkapnya.
Saat ditemui wartawan, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu antisipasi Polres Banyumas terhadap beberapa peristiwa yang terjadi di luar Jawa Tengah.
"Di mana diindikasikan yang melakukan adalah orang-orang mempunyai gangguan jiwa dan orang-orang yang seperti gelandangan," katanya.
Menurut dia, PGOT yang berhasil diamankan oleh petugas tidak boleh langsung dilepaskan melainkan diberi perlakuan yang seharusnya seperti dimasukkan ke panti rehabilitasi sosial.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai kegiatan agar tercipta keamanan dan kenyamanan sehingga semua bisa berjalan dengan baik.
"Kami harapkan masyarakat tidak mudah termakan oleh isu-isu yang beredar di media sosial karena semua sudah ditangani dengan baik oleh Mabes Polri," katanya.
Berdasarkan data, sebanyak 21 orang terjaring dalam razia PGOT dan selanjutnya mereka akan dikirim ke rumah sakit jiwa sebanyak sembilan orang, panti sosial sebanyak tujuh orang, dan sisanya sebanyak lima orang akan mendapat pembinaan.