Kudus, ANTARA JATENG - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan petani setempat agar tidak menggunakan peralatan setrum listrik dalam membasmi hama tikus, karena membahayakan keselamatan, kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Catur Sulistiyanto.
"Bahkan, penggunaan setrum listrik sebetulnya juga dilarang karena sangat membahayakan keselamatan diri pribadi maupun orang lain," ujarnya menanggapi kasus meninggalnya seorang petani dari Desa Larikrejo, Kecamatan Undaan, Kudus, karena tersetrum listrik pada kawat yang terpasang di areal sawahnya sendiri, di Kudus, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang bertugas juga sudah berulang kali mengingatkan petani di Kudus agar tidak menggunakan cara yang tidak aman tersebut.
Apalagi, kata dia, ada cara yang lebih aman untuk membasmi tikus, yakni lewat "gropoyokan" (penangkapan) tikus secara massal, seperti yang ditempuh beberapa petani di Kudus.
Selain itu, lanjut dia, pemberantasan hewan pengerat tersebut juga bisa dilakukan dengan obat hama tikus jenis tiran yang disulut dengan api kemudian dimasukkan ke dalam mulut lubang tempat persembunyian tikus menggunakan sebuah alat berbentuk corong atau alpostran.
Tiran tersebut mengandung belerang dan sendawa, sehingga asap yang dihasilkan dalam pembakaran bisa mematikan tikus yang terjebak di dalam lubang persembunyiannya.
Menurut dia, pemberantasan tikus dengan cara "gropyokan" perlu digalakkan, namun untuk melakukannya memang membutuhkan peran serta para petani karena harus dilakukan secara serempak agar maksimal hasilnya.
Upaya lain, yakni dengan menghadirkan musuh alami tikus dengan memelihara burung hantu.
Rencananya, kata dia, pada tahun 2018 akan diupayakan pemberian hibah burung hantu kepada petani untuk dikembangbiakkan agar bisa mengurangi populasi hewan pengerat tersebut.
Sementara itu, upaya salah soerang petani asal Desa Larikrejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus membasmi hama tikus di areal persawahan miliknya di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, justru berbuah petaka karena mengakibatkan dirinya tersetrum hingga meninggal dunia.
Jasad korban ditemukan oleh petani setempat, Rabu (6/12) sekitar pukul 06.30 WIB di areal persawahan dalam posisi terlentang dengan posisi jari tengah tangan kanan masih terlilit kabel yang teraliri arus listrik dari generator set (genset).
Kapolsek Undaan AKP Anwar membenarkan, adanya peristiwa petani tersetrum kabel yang terpasang di areal sawah sendiri sebagai perangkap tikus.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Ngemplak Aris S. Wahabi, kata dia, korban meninggal karena tersengat arus listrik dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
Atas kejadian tersebut, dia juga mengimbau, para petani agar berhati-hati, supaya kasus serupa tidak terulang kembali.
"Lebih baik, gunakan cara yang aman untuk membasmi tikus," ujarnya.