Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan
pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Televisi Rosianna
Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan (Dirdik)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap
isi pemberitaan sejumlah media massa.
"Ya dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Selasa.
Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga
akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono
sebagai saksi terkait laporan yang sama.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis kondang itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang.
Adi belum dapat memastikan kedua "presenter" televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi
pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari
tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017.
(Baca juga: Dirdik KPK bantah minta uang Rp2 miliar)
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 13:51 Wib
Polisi selidiki penyebab kebakaran Pasar Gubug Grobogan
Selasa, 5 November 2024 12:23 Wib
Polisi sidik tiga terlapor kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Jumat, 1 November 2024 18:40 Wib
Rudapaksa kakak-adik di Purworejo, polisi periksa 20 saksi
Selasa, 29 Oktober 2024 22:39 Wib
Polisi dan TNI di Batang sumbang 31 kantong darah
Selasa, 29 Oktober 2024 20:24 Wib
Polisi telusuri aset jaringan Fredy Pratama penyelundup 70,76 kg sabu
Kamis, 24 Oktober 2024 10:22 Wib
Polisi kerahkan 1.270 personel amankan aksi buruh di Patung Kuda
Kamis, 24 Oktober 2024 9:46 Wib
Polisi ringkus pembobol bengkel rugikan ratusan juta rupiah
Selasa, 22 Oktober 2024 20:55 Wib