Semarang, ANTARA JATENG - Sebanyak 921 orang pegawai perusahaan jamu PT Nyonya Meneer di Jl Raya Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan belum menerima gaji sejak November 2015 hingga saat ini.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum para pegawai PT Nyonya Maneer, Paulus Sirait, di Semarang, Senin, yang sudah melayangkan tunggakan piutang kepada Kurator dalam kepailitan perusahaan jamu legendaris itu.
Menurut dia, total karyawan PT Nyonya Meneer yang menuntut pembayaran hak-haknya mencapai 1.104 orang.
Selain karyawan yang masih aktif tersebut, kata dia, terdapat 183 mantan karyawan yang belum memperoleh hak pesangon.
"Secara keseluruhan mereka belum memperoleh gaji, tunjangan hari raya serta pesangon untuk yang sudah purna," katanya.
Total tunggakan yang nantinya harus dibayar, lanjut dia, Rp98,2 miliar.
Jumlah tersebut, menurut dia, juga termasuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp12,5 miliar.
Ia meminta kurator memprioritaskan pembayaran hak-hak para karyawan tersebut sebelum tagihan piutang kreditor lainnya.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit perusahaan jamu PT Nyonya Meneer.
Pengadilan membataskan perjanjian damai tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada 2015 lalu.
Berita Terkait
Tejo: Organisasi sehat dibangun dengan kompetensi pegawai yang seimbang
Senin, 13 Mei 2024 13:40 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng ajak pegawai pantang menyerah
Kamis, 9 Mei 2024 11:11 Wib
Pemprov Jateng mendapat kuota 4.446 CASN pada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 9:05 Wib
Bupati Kudus minta 503 PPPK tunjukkan kinerja terbaik
Jumat, 26 April 2024 13:29 Wib
Halalbihalal, Kemenkumham Jateng dorong penguatan integritas pegawai
Rabu, 24 April 2024 17:03 Wib
ASN Pemkot Semarang bolos kerja, TPP dipotong 15 persen
Selasa, 16 April 2024 21:47 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
Wali Kota Semarang lantik 591 PPPK
Kamis, 28 Maret 2024 8:51 Wib