Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Laode M. Syarif menyatakan belum ada tim gabungan pihaknya bersama
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait pengusutan kasus
penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"KPK belum membentuk tim gabungan karena KPK belum mengetahui peran
yang akan dilakukan KPK dalam tim gabungan tersebut," kata Syarif di
Jakarta, Selasa.
Menurut dia, KPK akan menunggu terlebih dahulu perkembangan terakhir (update) dari Polri soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Karena sampai hari ini, kami belum dapat update terakhir dari tim Polda," ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pada
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengatur kewenangan penyelidikan dan
penyidikan KPK adalah untuk tindak pidana korupsi.
"KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan
kewenangan di undang-undang. Sejauh ini, karena domain kasus ini adalah
tindak pidana umum, kami kira kita perlu menunggu perkembangan hasilnya
dari Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian terkait perkembangan pengusutan kasus Novel
Baswedan, yang wajahnya disiram air keras oleh dua orang bersepeda motor
ketika
dalam perjalanan pulang setelah menunaikan Shalat Subuh dari masjid
dekat rumahnya pada Selasa (11/4).
(Baca juga: Presiden minta Kapolri segera tuntaskan kasus Novel)
Terkait hal tersebut, Febri mengemukakan, KPK melihatnya sebagai
hal positif karena perhatian Presiden pada teror terhadap Nobel perlu
dihargai.
"Perhatian Presiden pada teror terhadap Novel yang sejak awal
langsung mengutuk pelaku penyerangan, memerintahkan Kapolri untuk
mengusut dan setelah 111 hari kemudian memanggil Kapolri perlu kita
hargai," tuturnya.
Menurut dia, setelah pertemuan Presiden dan Kapolri itu, maka diharapkan ada percepatan pengusutan hingga pelaku ditemukan.
"Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan sebaik-baiknya," demikian Febri Diansyah.
(Baca juga: Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan)