Semarang, ANTARA JATENG - Sejumlah anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan DPR RI beraudiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Tujuan kami kesini untuk mengetahui kondisi pertembakauan di Jateng, sekaligus mendengar masukan dari jajaran pemerintah di sejumlah provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, salah satunya Jateng," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pertembakauan Bambang Haryadi di Semarang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pertembakauan akan fokus membahas beberapa hal seperti pembagian cukai, perbandingan penyerapan antara tembakau impor dan lokal bagi industri rokok, hingga mempertegas Peraturan Pemerintah mengenai aturan pembelian rokok.
"Terkait dengan hal itu, kami menerima semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra, termasuk para pemangku kepentingan dan petani tembakau," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Menurut dia, hal tersebut merupakan rangkaian mekanisme yang harus ditempuh untuk mendapatkan komposisi yang proporsional dalam pengesahan RUU Pertembakauan.
"Kami berharap semua pihak terkait dapat berkolaboarasi menyatukan ide sehingga RUU bisa segera disahkan menjadi UU yang bermanfaat bagi semua pihak," katanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku akan mengakomodasi semua masukan dari pihak industri rokok dan petani tembakau terkait dengan pembahasan RUU Pertembakauan
Intinya, kata dia, petani tembakau ingin hasil panen mereka diserap industri dan mereka pun ingin ada ketentuan penggunaan tembakau impor dibatasi hanya 20 persen
"Di sini pemerintah harus hadir, salah satunya memfasilitasi petani agar hasil panen mereka sesuai dengan kriteria yang diinginkan industri," ujarnya.