Roma, ANTARA JATENG - Mahkamah Agung (MA) Italia memutuskan bahwa lobster
tidak boleh dibekukan atau disimpan dalam es di dapur restoran karena
menyebabkan mereka mengalami penderitaan yang tidak dapat dibenarkan
saat menanti kematian untuk menjadi hidangan.
Hakim agung Italia menerima keluhan dari kelompok hak asasi
hewan atas perilaku pemilik restoran di dekat Florence yang menyimpan
hewan krustasea hidup dalam es, dan memerintahkannya untuk membayar
denda senilai 2.000 euro dan 3.000 euro lainnya untuk biaya hukum.
Keputusan itu menguatkan hukuman oleh pengadilan yang lebih
rendah. Pengadilan kasasi di MA Italia memutuskan bahwa fakta bahwa
lobster biasanya dimasak saat masih hidup tidak berarti mereka bisa
dianiaya sebelumnya.
"Cara memasaknya bisa dipertimbangkan sebagai hal yang sah
dengan mengakui bahwa itu umum digunakan. Penderitaan yang disebabkan
oleh penahanan hewan, sementara mereka menunggu untuk dimasak, tidak
bisa dibenarkan dengan cara itu," demikian vonis hakim agung Italia
layaknya dikutip Reuters, Sabtu (17/6).
Alih-alih menempatkan lobster dan krustasea lainnya dalam
pendingin, MA juga memutuskan bahwa restauran dan bahkan supermarket
umum di Italia untuk menyimpannya dalam tangki air beroksigen dengan
suhu kamar agar tidak terjadi penyiksaan hewan.
Berita Terkait
Putri Wapres ajak perempuan ikut gerakkan ekonomi daerah
Selasa, 23 April 2024 8:56 Wib
Ketua Muda Tata Usaha Negara MA dapat gelar profesor dari Undip
Minggu, 21 April 2024 6:12 Wib
Vonis pembuat pabrik ekstasi di Semarang berujung kasasi ke MA
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Pakar: Hari Kehakiman momentum MA menengok kembali hukum lokal
Jumat, 23 Februari 2024 8:41 Wib
Presiden Jokowi apresiasi reformasi internal Mahkamah Agung
Selasa, 20 Februari 2024 11:46 Wib
MA batalkan IMB Hotel Sato yang diterbitkan Pemkab Kudus
Jumat, 2 Februari 2024 9:34 Wib
Wapres : Impor beras 5 juta ton sifatnya antisipatif
Sabtu, 27 Januari 2024 6:20 Wib
Wapres : Penonaktifan fungsionaris PBNU konsekuensi aturan organisasi
Jumat, 26 Januari 2024 22:46 Wib