
Polres Batang Amankan 1.000 Pil Dextro

Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi "Penyakit Masyarakat" selama dua hari terakhir mengamankan 1.000 pil dextro dan belasan botol minuman keras.
Kepala Polres Batang AKBP Agung Juli Pramono di Batang, Kamis, mengatakan bahwa 1.000 pil dextro tersebut disita polisi dari tangan tersangka AS (24) saat dirinya dalam kondisi mabuk.
"Tersangka kami bekuk saat kondisi mabuk. Adapun saat kami lakukan pemeriksaan ternyata di dalam balik baju ada sekitar 1.000 pil dextro yang dikemas dalam dus kecil," katanya.
Selain mengamankan 1.000 pil dextro, kata dia, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vixon nomor polisi G 4551 ZC, tiga buah telepon seluler, dan uang Rp280 ribu.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Gringsing, AKP Sugiyanto mengatakan adapun belasan botol minuman keras disita dari tempat hiburan dan warung remang-remang di sepanjang jalur pantai utara Kecamatan Gringsing.
Belasan botol minuman keras tersebut, kata dia, terdiri atas 12 botol besar AO, lima botol kecil Congyang, dan satu botol sedang Vodka.
Kapolres mengatakan operasi "Pekat" ini akan terus ditingkat oleh jajaran polres seiring menjelang Ramadhan dan Lebaran 2017.
"Ya kami melaksanakan operasi pekat ini sekaligus dalam rangka operasi `Cipta Kondisi` menjelang Ramadhan. Kita berantas peredaraan narkoba dan minuman keras karena dampak dari mengkonsumsi minuman beralkohol sangat berbahaya," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
