
Polres Batang minta warga waspada WhatsApp notifikasi tilang ETLE

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat mewaspadai adanya pesan singkat maupun WhatsApp misterius yang berisi notifikasi konfirmasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mencegah pencurian data pribadi.
"Kami menghimbau masyarakat khususnya yang menerima pemberitahuan ataupun informasi via SMS ataupun WA untuk melaksanakan konfirmasi melalui situs ETLE yang sudah disediakan oleh Polri yaitu etle.polri.go.id," kata Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah di Batang, Senin.
Menurut dia, modus penipuan digital kini makin beragam dan menyasar siapa saja sehingga warga perlu mengabaikan pesan dari nomor telepon yang tidak dikenal atau yang mengaku dari instansi resmi.
"Kecerobohan mengklik tautan sembarangan bisa berakibat fatal bagi keamanan ponsel pintar. Pesan-pesan ini kerap disertai tautan mencurigakan yang berujung pada pencurian data pribadi," katanya.
Ia meminta masyarakat bisa memeriksa secara mandiri apakah kendaraan mereka benar-benar tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak.
"Nah, jika terdapat informasi ataupun SMS yang berasal dari nomor yang tidak dikenal ataupun dalam hal ini dari nomor resmi dari pihak operator ataupun dari pihak yang mengatasnamakan instansi untuk diabaikan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya membuka layanan untuk pengecekan langsung secara tatap muka pada masyarakat yang masih ragu dengan validitas pesan yang diterima.
Selain mengecek melalui website Polri, etle.polri.go.id, kata dia, masyarakat juga diimbau dapat mengkonfirmasi langsung ke kantor Satuan Lalu Lintas dengan membawa bukti tersebut untuk dikonfirmasi ke unit tilang.
"Nantinya, petugas di unit tilang akan memeriksa sistem internal kepolisian. Jika data yang tertera pada SMS tersebut tidak ditemukan di sistem maka sudah bisa dipastikan bahwa itu adalah upaya penipuan," katanya.
Eka Hendra mengatakan bahwa prosedur resmi Korlantas Polri dalam mengirimkan konfirmasi ETLE adalah melalui surat fisik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan bukan sekadar melalui pesan singkat digital yang meminta transfer uang.
"Kami pastikan kalau masyarakat yang tercapture ETLE pasti akan mendapatkan surat pemberitahuan sesuai dengan kendaraan yang tercapture pelanggaran tersebut," katanya.
Tio seorang warga Desa Tragung mengaku hampir saja menjadi korban penipuan karena sempat menerima pesan singkat pemberitahuan tilang ETLE yang memintanya mengklik sebuah link dan mengisi data nomor pelat kendaraan.
"Akan tetapi, setelah saya searching ke Google terkait etle ternyata dicek tidak ada. Saya berkesimpulan ini penipuan," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
