Logo Header Antaranews Jateng

Wagub Jateng pastikan insentif bagi guru nonformal

Selasa, 18 Agustus 2026 20:51 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri  (UIN) Walisongo Semarang 2026, di Semarang, Selasa (18/8/2026). ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan insentif bagi guru nonformal akan tetap dipertahankan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan guru.

"Sejak lima tahun yang lalu guru-guru agama kita beri insentif. Sampai hari ini kita masih mempertahankan insentif itu di saat ekonomi kita tidak baik-baik saja. Kita enggak mengurangi satu persen pun," katanya di Semarang, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang 2026.

Pada kesempatan itu ada salah satu mahasiswa yang menyampaikan "curhat"-nya terkait nasib dan kesejahteraan guru yang membuatnya resah sebagai calon guru.

Menurut wagub, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru tidak hanya berhenti pada guru formal, melainkan juga guru nonformal, termasuk guru agama yang mengajar di pondok pesantren maupun madrasah.

Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan guru nonformal menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian karena sebagian masih memperoleh penghasilan yang sangat terbatas.

Karena itu, kata dia, insentif bagi guru nonformal dipertahankan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap mereka.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jateng menempatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu perhatian pemerintah. Salah satunya melalui pengangkatan guru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Siapa yang paling banyak mengangkat PPPK guru di Indonesia? Jawa Tengah paling banyak untuk menyejahterakan gurunya," katanya.

Berdasarkan data, jumlah guru PPPK penuh waktu yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng mencapai 17.662 orang, sedangkan jumlah guru PPPK paruh waktu mencapai 2.954 orang.

Ketika guru telah menjadi PPPK, kesejahteraannya tidak hanya dilihat dari gaji pokok, tetapi juga tambahan penghasilan yang diterima sesuai ketentuan.

Ia menegaskan aspirasi mengenai kesejahteraan guru akan terus dikawal pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun melalui komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Guru harus sejahtera, guru harus dipikirkan. Ini akan kita kawal bersama-sama," katanya.

Baginya, perhatian terhadap guru pada akhirnya bukan semata persoalan besaran penghasilan, melainkan berkaitan langsung dengan masa depan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

Adalah Muhammad Dimas Ardiansyah, mahasiswa baru Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo Semarang yang mempertanyakan nasib guru di hadapan Wagub Jateng.

Sebagai mahasiswa calon guru, Dimas mengaku resah melihat kondisi sebagian guru yang dinilai belum mendapatkan penghargaan layak atas peran mereka dalam mencerdaskan bangsa.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026