Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan semestinya proses hukum tidak
dicampur aduk dengan proses pilkada agar dapat diselenggarakan
dengan tenang.
"Sebaiknya ke depan proses hukum jangan dicampur aduk dengan proses
pilkada atau pemilu. Misalnya nanti orang cari-cari, saling jegal dengan
menggunakan hukum," ujar dia di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut praktik tersebut terjadi selama ini sehingga menurut
dia, proses hukum dan proses politik harus dipisahkan selama masa
pilkada.
Sejak awal ia mengaku telah mengingatkan untuk memisahkan kedua
proses itu, tanpa bermaksud untuk melakukan intervensi proses hukum.
"Saya sudah ingatkan proses hukum dan politik jangan
dicampuradukkan, tetapi orang marah-marah ini proses hukum tidak boleh
diintervensi. Itu kan orang tidak mengerti masalah," ucap Jimly.
Ia menegaskan hukum dibuat agar warga hidup secara demokratis dan
beradab, bukan digunakan untuk memancing emosi. Selain itu, penegakan
hukum harus dipakai sebagai instrumen pendidikan publik.
Ada pun mengenai Polda Metro Jaya yang meminta kepada Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Utara menunda persidangan tersangka kasus dugaan
penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mempertimbangan
masalah keamanan jelang Pilkada, menurut Jimly perlu dilakukan untuk
menenangkan kondisi.
Meski terdapat tudingan pro kepada salah satu calon, ia menilai itu
hanya tafsiran sementara emosi yang ditimbulkan karena sidang sangat
tinggi sehingga dapat memicu kondisi tidak kundusif, seperti aksi unjuk
rasa.
"Menunda efektif meredam massa dan itu tidak mengganggu substansi," tutur dia.
Berita Terkait
Wali kota: Mutasi proses penyegaran organisasi perangkat daerah
Sabtu, 23 Maret 2024 11:24 Wib
Rektor Untidar: Proses demokrasi sudah berjalan, mari tetap bersatu
Jumat, 16 Februari 2024 16:52 Wib
Sekda Surakarta sebut Balekambang masih lewati proses serah terima
Sabtu, 6 Januari 2024 6:38 Wib
PSIS lolos sanksi, langsung proses izin laga lawan Madura United
Kamis, 14 Desember 2023 21:56 Wib
Bawaslu Pati awasi pengiriman surat suara Pemilu 2024 dari percetakan
Jumat, 8 Desember 2023 21:19 Wib
Pemkot Surakarta proses cuti sepuluh ASN terkait pemilu
Kamis, 30 November 2023 14:43 Wib
Gibran: Revitalisasi Keraton Surakarta tunggu selesai proses lelang
Selasa, 3 Oktober 2023 16:26 Wib
PDIP Semarang hormati proses hukum dugaan pemukulan kader
Senin, 11 September 2023 22:16 Wib