Sukoharjo, Antara Jateng - Rancangan perampingan satuan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak lama lagi tuntas. Itu berarti ada sejumlah biro dilikuidasi, termasuk Biro Humas.
Dalam SOTK baru, Biro Humas bakal menjadi bagian dari Biro Umum sehingga jabatan kepala biro humas pun ditiadakan. Perampingan SOTK tersebut memang dilandasi semangat efisiensi karena struktur sekarang dinilai terlalu gemuk.
Jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini tercatat 59 SKPD, yang dalam Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bakal berkurang 11 SKPD atau menjadi 48 SKPD.
Namun, menurut dosen FISIP Undip Muchamad Yulianto, melikuidasi biro humas menjadi setingkat bagian/bidang di zaman informasi seperti sekarang ini merupakan kekeliruan.
"Jangan-jangan mereka menganggap tugas humas sekadar mengkliping koran atau bikin siaran pers," katanya dalam Sinkronisasi dan Koordinasi Bidang Kehumasan (Bakohumas) Provinsi Jawa Tengah di Sukoharjo, Selasa (20/9) malam.
Kepala Biro Humas Setda Pemprov Jateng Sinoeng N. Rachmadi di tempat sama menyatakan sudah pasti Biro Humas menjadi bagian dari Biro Umum.
"Meski tinggal sebentar lagi, kami seluruh personel humas tetap bekerja sampai titik darah penghabisan," kata lulusan Fisipol UGM Yogyakarta itu.
"Tidak ada istilah loyo. Ruang kerja kami di lantai 11, kalau dilihat dari Jalan Pahlawan, paling sering menyala hingga malam hari. Itu artinya kami selalu bekerja hingga malam," katanya.
Karena banyak kepala biro, dinas, dan badan yang terkena likuidasi, ungkap Sinoeng, kini mencuat akronim "petagon", kependekan dari "pejabat tanpo panggon" (pejabat tanpa tempat/kedudukan).