Temanggung, Antara Jateng - Tim Dewan Pertimbangan Presiden yang dipimpin Suharso Monoarfa mengunjungi Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, untuk melihat realitas kehidupan petani tembakau di daerah tersebut.
Salah satu yang dikunjungi adalah Desa Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo, yang dikenal sebagai penghasil tembakau terbaik yakni tembakau srinthil.
Di Desa Legoksari, selain melakukan pertemuan dengan para petani, Watimpres juga melihat langsung kondisi tanaman tembakau di kawasan lereng Gunung Sumbing tersebut.
Setelah bertemu dengan warga Legoksari, Watimpres selanjutnya mendatangi perwakilan pabrik rokok yang ada di daerah itu untuk melihat transaksi perdagangan tembakau.
Suharso mengatakan kedatangannya untuk mendapatkan data dan informasi secara langsung tentang kehidupan petani yang kemudian akan dijadikan bahan masukan untuk kebijakan presiden.
"Kami juga ingin tahu bagaimana kemitraan petani dengan pabrik rokok," katanya.
Ia menuturkan setiap daerah mempunyai keunggulan komoditas. Keunggulan ini jangan sampai dihilangkan atau dipatahkan oleh regulasi, namun justru harus diusahakan untuk dipertahankan. Kabupaten Temangggung sebagai daerah penghasil tembakau maka harus dilihat bagaimana masyarakat dapat bertahan dengan komoditas tersebut.
Ia menuturkan petani harus konsentrasi dalam budi daya tembakau dan tidak ikut serta larut dalam perdebatan kontroversi tembakau dan rokok. Konsentrasi dibutuhkan agar didapat kualitas tembakau terbaik yang dapat menangkal tembakau impor.
"Petani konsentrasi saja budi daya tembakau, presidan pasti buat kebijakan prorakyat," katanya.
Ia mengatakan Amerika Serikat dan Inggris sebagai penghasil rokok terbesar dan menguasai perdagangan rokok di dunia. Kini para pengusaha rokok itu budi daya tembakau di Tiongkok lantas menjualnya ke negara lain salah satunya di Indonesia.
"Oleh karena itu perlu undang-undang dan peraturan tentang tembakau, salah satu tujuannya agar tembakau lokal tetap punya porsi terbesar dalam industri rokok di Indonesia," katanya.
Kepala Desa Legoksari Subakir meminta pemerintah membuat regulasi yang menguntungkan petani, antara lain dalam regulasi kredit usaha rakyat (KUR), tembakau tidak masuk karena dalam kategori investasi negatif sehingga petani tembakau tidak bisa mengajukan kredit.
"Kami terpaksa berbohong dalam mengajukan KUR ke bank, kami atasnamakan untuk budi daya cabai atau bawang padahal untuk budi daya tembakau," katanya.