Nekat Konvoi Rayakan Kelulusan, Siswa Bisa Ditilang
Jumat, 24 Mei 2013 10:42 WIB
Ilustrasi - Dua polisi mengamankan seorang pelajar yang menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi helm ketika merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN). FOTO ANTARA/Aguk Sudarmojo
"Jika masih ada yang nekat melakukan konvoi di jalan hingga mengganggu pengguna jalan lain, kami akan menindak mereka," kata Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko di Kudus, Jumat.
Ia mengatakan siswa yang merayakan kelulusan dengan berkonvoi di jalan juga bisa ditilang.
Apalagi, kata dia, jika ada yang melanggar tata tertib lalu lintas hingga mengganggu pengguna jalan lain.
Jika ingin merayakan kelulusan, dia mengimbau, dilakukan dengan cara yang wajar.
"Biasanya, kelulusan yang dirayakan dengan aksi coret-coret pakaian seragam dengan beberapa teman, akan diikuti pula dengan aksi konvoi di jalan," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Temanggung melarang pesta kembang api dan konvoi kendaraan malam Tahun Baru
30 December 2025 14:55 WIB
Saat penyandang disabilitas Kudus konvoi inklusi kampanyekan "safety riding"
04 December 2022 12:52 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB