"Jika masih ada yang nekat melakukan konvoi di jalan hingga mengganggu pengguna jalan lain, kami akan menindak mereka," kata Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko di Kudus, Jumat.
Ia mengatakan siswa yang merayakan kelulusan dengan berkonvoi di jalan juga bisa ditilang.
Apalagi, kata dia, jika ada yang melanggar tata tertib lalu lintas hingga mengganggu pengguna jalan lain.
Jika ingin merayakan kelulusan, dia mengimbau, dilakukan dengan cara yang wajar.
"Biasanya, kelulusan yang dirayakan dengan aksi coret-coret pakaian seragam dengan beberapa teman, akan diikuti pula dengan aksi konvoi di jalan," ujarnya.