Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel melalui sinergi dengan kejaksaan, lembaga pendidikan, dan pemerintah pusat.

"Kami mendukung penuh penguatan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sinergi dengan Kejaksaan, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar program strategis nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," ujar Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan sebelumnya dirinya juga hadir dalam Kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung Program Prioritas Nasional Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar serta Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Jawa Tengah Periode 2026–2031 di Karanganyar, Jumat (29/5).

Kegiatan tersebut, kata dia, menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan Abpednas dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran, sekaligus mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kualitas pendidikan melalui program Jaga Indonesia Pintar.

Ia menjelaskan penguatan tata kelola desa diwujudkan melalui sejumlah langkah konkret di Kabupaten Kudus maupun Jawa Tengah.

Salah satunya melalui Program Jaga Dapur MBG dengan menyiapkan infrastruktur dasar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah guna memastikan pemenuhan gizi pelajar berjalan optimal.

Selain itu, kata dia, program Jaga Indonesia Pintar juga terus diperkuat agar bantuan pendidikan tepat sasaran dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum untuk meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran.

Sementara itu, melalui program Jaga Desa, pemerintah bersama kejaksaan melakukan pendampingan preventif kepada kepala desa dan aparatur desa agar mampu mengelola keuangan desa secara profesional serta bersih dari tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan keberhasilan Desa Jepang Pakis (Kecamatan Jati), yang meraih juara satu tingkat nasional dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 kategori Kepatuhan Entry Data menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kudus.

"Prestasi tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi desa lain untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan akuntabel," imbuhnya.

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terdiri atas sembilan kecamatan, dengan rincian 123 desa dan sembilan kelurahan, sehingga total wilayah administrasi tingkat desa/kelurahan berjumlah 132.



Baca juga: Polisi sebutlan perampok rumah lansia di Kudus adalah tetangga sendiri