Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak masyarakat memperkuat literasi digital pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026.

Ajakan tersebut disampaikan Luthfi usai menjadi inspektur upacara Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu.

“Kita harus menjalankan Asta Cita Presiden. Ke depan, digitalisasi menjadi prioritas. Para tunas bangsa harus dipersiapkan dalam rangka Indonesia Emas 2045,” katanya.

Menurut dia, peringatan Harkitnas tidak hanya menjadi momentum mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga membangkitkan semangat menghadapi tantangan zaman.

Karena itu, ia mengajak masyarakat memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama.

Pesan tersebut selaras dengan tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, sebagaimana tertuang dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, yang dibacakan Luthfi saat upacara.

Luthfi mengatakan Harkitnas tahun ini merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui pelindungan generasi muda serta penguatan kemandirian bangsa.

“Kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” katanya.

Ia menjelaskan visi kemandirian di bawah kepemimpinan Presiden, Prabowo Subianto, diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di sekolah-sekolah untuk memperkuat fondasi kesehatan generasi muda.

Pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, disertai peningkatan mutu guru dan penyediaan beasiswa.

Di bidang kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis untuk memperluas akses perlindungan medis secara merata bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi penggerak ekonomi desa.

Menurut Luthfi, koperasi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh akses pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat-obatan terjangkau, dan layanan ekonomi dasar lainnya.

Pemerintah juga memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Sejak 28 Maret 2026, pemerintah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi guna menciptakan ruang digital yang sehat dan sesuai tahap perkembangan anak.