Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap tujuh dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak selama Januari 2026 hingga April 2026 hingga menyebabkan korban trauma.

Kepala Polres Batang AKBP Veronika di Batang, Se;asa, mengatakan bahwa sebanyak empat dari tujuh kasus pelecehan seksual tersebut telah naik ke tahap laporan polisi dan pelimpahan berkas ke kejaksaan.

"Dengan masuknya laporan kasus ini menjadi alarm serius bagi semua pihak," katanya.

Ia yang didamoingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Maulidya Nur Maharanti mengatakan kasus ini sebagian besar berawal dari perkenalan di media sosial hingga aplikasi kencan daring.

Fenomena ini, kata dia, tak lepas dari pola yang berulang yaitu pelaku kerap memanfaatkan kedekatan emosional yang dibangun melalui dunia maya melalui perhatian dan kasih sayang. Korban diajak bertemu hingga akhirnya menjadi sasaran kejahatan.

"Mirisnya adalah pelaku memanfaatkan anak dengan embel-embel cinta dan sayang khususnya dari media sosial. Setelah ketemuan, diajak jalan-jalan, lalu dibawa ke kos sehingga terjadi persetubuhan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya bersama kejaksaan, Dinas Sosial, dan DP3AP2KB terus berupaya memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban termasuk pemulihan psikologis.

"Kami tidak hanya menyelesaikan secara hukum tetapi juga memikirkan dampak terhadap anak ke depannya. Korban juga punya hak mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing," katanya.