Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menaksir nilai bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus sebesar Rp969,34 juta untuk dilelangkan kepada pihak swasta untuk dilakukan pembongkaran, menyusul rencana pembangunan stadion yang lebih megah dengan kapasitas 8.000 penonton.

"Berdasarkan hasil penaksiran oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Semarang nilai bangunan stadion tersebut berkisar Rp969,34 juta, karena dari bangunan tersebut terdapat sejumlah barang berharga yang bisa dimanfaatkan kembali," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Rabu.

Hasil penilaian dari KJPP tersebut, kata dia, akan dijadikan dasar melelang bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus tersebut untuk dihapuskan karena pemerintah pusat setuju memberikan menjadi stadion berstandar Asian Football Confederation (AFC) dengan kapasitas sekitar 8.000 penonton.

Untuk saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi agar nantinya bisa dilelangkan secara terbuka.

Dalam pelelangan, kata Djati, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Ia berharap bulan ini bisa mulai dilelangkan, sehingga proses pembongkaran bisa segera dilakukan.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, rencana renovasi total Stadion Wergu Wetan Kudus masih pada tahap perencanaan yang ditargetkan rampung pada April hingga Mei 2026.

Setelah tahap perencanaan selesai pada April-Mei 2026, proses lelang pembangunan oleh pemerintah pusat diperkirakan dimulai pada Juni 2026. Pada periode yang sama Pemkab Kudus diharapkan mulai melakukan appraisal dan pembongkaran stadion lama.

Untuk pembangunan fisiknya diperkirakan dimulai pada Juli-Agustus 2026 dan direncanakan berlangsung secara tahun jamak atau pmulti years.

Baca juga: Pemkab Kudus mengkaji penghapusan sebagian piutang PBB yang tak terbayar