Cilacap (ANTARA) - Seorang warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, membagikan pengalaman pahit saat harus menjalani operasi tanpa kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif sehingga harus menanggung biaya pengobatan hingga jutaan rupiah.

Sodiyah (61), petani asal Kecamatan Bantarsari, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengalami kecelakaan pada 12 Oktober 2025 yang menyebabkan tulang lengan kanannya retak dan harus segera mendapatkan tindakan operasi.

“Panik, waktu itu langsung dibawa ke rumah sakit karena darurat. Awalnya saya kira JKN masih aktif, tapi ternyata sudah tidak aktif, jadi harus bayar sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan sempat menjalani rawat inap sebelum akhirnya dilakukan operasi dua hari setelah kejadian. Namun, karena status kepesertaan JKN tidak aktif, seluruh biaya pengobatan harus ditanggung secara mandiri.

Akibatnya, Sodiyah harus mengeluarkan biaya sekitar Rp10 juta dan terpaksa meminjam uang untuk menutup kebutuhan tersebut.

“Biaya operasi waktu itu lumayan besar, saya sampai harus pinjam ke sana-sini karena tidak siap uang sebanyak itu,” ujarnya.

Belajar dari pengalaman tersebut, ia kemudian mengaktifkan kembali kepesertaan JKN sebagai peserta mandiri dan kini rutin membayar iuran setiap bulan sebelum tanggal 10 agar statusnya tetap aktif.

Menurut dia, keaktifan JKN memberikan rasa aman karena risiko sakit bisa datang kapan saja tanpa diduga.

“Sekarang rutin bayar iuran, jadi lebih tenang kalau suatu saat sakit atau darurat sudah ada jaminan,” katanya.

Ia juga mengaku telah merasakan manfaat JKN setelah kembali aktif, termasuk saat menjalani tindakan pelepasan pen yang seluruh biayanya ditanggung program tersebut.

Selain itu, ia menilai pelayanan bagi peserta JKN tidak berbeda dengan pasien umum serta prosesnya semakin mudah melalui layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN.

“Sama saja pelayanannya, tidak dibeda-bedakan, penanganannya juga cepat. Sekarang daftar antrean juga bisa lewat aplikasi,” katanya.

Sodiyah mengajak masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif dan tidak menunggu hingga jatuh sakit.

“Lebih baik bayar iuran daripada harus menanggung biaya besar saat sakit,” ujarnya.

Ia berharap Program JKN terus berlanjut karena dinilai memberikan perlindungan dan ketenangan bagi masyarakat dalam menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga.