Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai kasus, mulai dari judi hingga peredaran petasan ilegal selama menggelar Operasi Pekat 2026.

"Operasi Pekat 2026 berlangsung mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Sedangkan hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai perkara," kata Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Andi Susanto di Blora, Kamis.

Ia menjelaskan dalam operasi tersebut, polisi mengungkap tiga kasus kejahatan konvensional dengan total 13 orang terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tunjungan dan Jepon.

Dari tangan para terduga, petugas menyita barang bukti berupa alat perjudian seperti dadu dan kartu ceki. Selain itu, polisi juga mengungkap dua kasus judi daring.

Dalam kasus togel daring, petugas mengamankan dua terduga pelaku warga Kecamatan Banjarejo, Blora.

"Barang bukti yang disita antara lain telepon genggam, uang tunai, serta perlengkapan perjudian. Tak hanya menyasar praktik perjudian, jajaran kepolisian turut menindak peredaran petasan ilegal," ungkapnya.

Petugas juga berhasil menyita 2,7 kilogram petasan yang dikemas dalam paket seberat satu kilogram.

Selain itu, turut diamankan 20 batang selongsong petasan serta bahan baku pembuatan mercon berupa campuran serbuk aluminium dan belerang yang diduga akan digunakan untuk meracik bahan peledak.

"Penindakan kasus petasan tersebut dilakukan di Jalan Raya Blora-Todanan, tepatnya di wilayah Turut Tanah, Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora," terangnya.

Dalam operasi itu, dua orang terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menambahkan Operasi Pekat 2026 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, petasan ilegal, prostitusi, minuman keras, dan narkoba.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan.

"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," katanya.

Baca juga: Polres Blora komitmen berantas judi togel dan tambang ilegal