Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Jawa Tengah memiliki sebanyak 44 desa binaan di daerah kantong pekerja migran Indonesia yang berperan salah satunya untuk mencegah warganya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jateng Haryono Agus Setiawan, di Semarang, Senin (22/12) mengatakan sebanyak 44 desa binaan imigrasi tersebar di berbagai wilayah kantong PMI.
Desa-desa binaan imigrasi itu didampingi oleh petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) sebagai salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya korban TPPO.
"Kami juga punya satu terobosan baru untuk bisa memberikan sosialisasi bagaimana bisa bekerja ataupun berlibur ke luar negeri dengan baik. Seperti babinsa (bintara pembina desa), namanya adalah pimpasa," katanya.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 6/2011.
Menurut dia, para pimpasa aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa binaan imigrasi secara berkala, serta menyampaikan informasi yang benar tentang tata cara menjadi pekerja migran.
"Imigrasi juga memiliki tanggung jawab moral agar jangan sampai warga negara Indonesia menjadi korban janji yang memberatkan saat berada di luar negeri," katanya.
"Dan juga kalau ada hal-hal yang mencurigakan di sana, mereka juga akan pasti informasi kepada kita. Itu suatu kolaborasi yang luar biasa antara masyarakat dengan imigrasi," katanya.
Sebagai langkah pencegahan TPPO, kata dia, Imigrasi Wilayah Jateng sampai saat ini juga telah membatalkan 321 pemohon paspor dari berbagai daerah sepanjang 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi mengapresiasi langkah Imigrasi Jateng yang telah berupaya mencegah masyarakat menjadi korban TPPO karena iming-iming kerja di luar negeri.
"Saya kira ini (TPPO, red.) sekarang menjadi masalah nasional ya. Karena termasuk banyak ya kasus-kasus itu terjadi. Kami sudah melihat tadi pertama bagaimana skrining sudah dilakukan sedemikian rupa oleh Kantor Imigrasi," katanya.
Ia menilai langkah Kantor Imigrasi dengan mendampingi desa-desa binaan cukup efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
"Seperti babinsa ya. Jadi, bimbingan masyarakat juga dilakukan ke titik-titik atau daerah yang paling banyak (PMI, red.). Bisa juga nanti di kota-kota tertentu karena wisata dan sebagainya. Saya kira cukup menarik kalau imigrasi sudah sejauh itu," katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya mendorong peningkatan kerja sama, yakni dari Kantor Imigrasi dengan berbagai instansi terkait agar pencegahan korban TPPO semakin optimal.
Ia menyampaikan pentingnya peran Kantor Imigrasi sebagai garda depan untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Muhdi juga mengapresiasi berbagai kemudahan layanan yang ada di Kantor Imigrasi Semarang, khususnya layanan pengurusan dan perpanjangan paspor.