Kudus (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mengajak lintas sektor berkolaborasi dalam mendukung implementasi kebijakan zero over dimension and over loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku secara penuh di wilayah Jawa pada tahun 2027.
"Kegiatan audiensi yang dilaksanakan hari ini (11/11) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi berbagai pihak, terutama asosiasi pengemudi, transporter, dan pengusaha logistik," kata Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko IPK Edi Susilo seusai audiensi dengan sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang di Kudus, Selasa.
Pada prinsipnya, kata dia, kegiatan ini sangat menarik dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari asosiasi yang berharap adanya kejelasan informasi serta arah kebijakan pemerintah terkait implementasi zero ODOL di Jawa tahun 2027.
Ia menjelaskan penerapan zero ODOL merupakan agenda kolaboratif nasional yang menuntut keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga teknis, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha di sektor logistik.
Menurut dia, hasil audiensi menunjukkan bahwa asosiasi pengemudi dan pelaku usaha logistik pada prinsipnya mendukung penerapan zero ODOL. Meski demikian, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan aspek kesejahteraan dan jaminan sosial bagi pengemudi.
Edi menambahkan pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut, salah satunya melalui penyusunan rencana aksi nasional yang terdiri dari sembilan langkah strategis sebagaimana disampaikan dalam paparan narasumber dari Kemenko Infrastruktur.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan sembilan rencana aksi tersebut nantinya akan menjadi bagian integral dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Sistem Logistik Nasional yang sedang disusun oleh Kemenko IPK.
"Perpres ini akan menjadi payung hukum utama dalam memperkuat sistem logistik nasional. Setiap rencana aksi dari sembilan poin itu akan menjadi tugas pokok kementerian dan lembaga teknis terkait, sedangkan kami di Kemenko bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian," ujarnya.
Ia menargetkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Sistem Logistik Nasional tersebut dapat ditetapkan dan diimplementasikan pada Januari 2027 bersamaan dengan pelaksanaan zero ODOL di Pulau Jawa.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemberian subsidi atau bantuan untuk normalisasi kendaraan ODOL ke standar dimensi, Edi menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan kementerian teknis lainnya.
"Banyak sopir truk dan pemilik kendaraan, terutama yang kecil, mengeluh karena tidak memiliki biaya untuk menyesuaikan kendaraan agar sesuai standar ODOL. Karena itu, subsidi dari pemerintah sangat diperlukan. Selain itu, perlu ada komitmen pengusaha untuk bersama-sama menaati aturan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sam'ani juga mendorong pemerintah pusat untuk menyiapkan desain besar matriks asal tujuan barang yang terintegrasi, sehingga arus distribusi logistik nasional dapat dikelola secara efisien. Pemerintah juga bisa menentukan jalur distribusi mana yang masih bisa menggunakan truk dan mana yang lebih efisien bila dialihkan ke moda transportasi kereta api.
Bupati Kudus juga mengusulkan pembentukan koperasi pengemudi sebagai wadah untuk memperkuat posisi tawar para sopir dan membantu mereka mengakses program pembiayaan atau subsidi kendaraan.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris pada audiensi tersebut mengungkapkan kebijakan zero ODOL penting untuk keselamatan dan ketertiban lalu lintas, namun penerapannya harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi para pengemudi dan pengusaha angkutan barang.
Baca juga: Pemkab Kudus cek jumlah ASN yang mendaftar jadi anggota Kopdes Merah Putih
Kemenko mengajak lintas sektor kolaborasi implementasi zero ODOL 2027
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Edi Susilo usai audiensi dengan sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Edi Susilo usai audiensi dengan sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)