Semarang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah memastikan akan meneruskan 16 tuntutan para sopir truk tentang aturan truk kelebihan muatan dan dimensi (ODOL) ke pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Jawa Tengah Arief Djatmiko usai menemui perwakilan para pengemudi truk yang menggelar aksi di Kantor Dishub Jawa Tengah di Semarang, Senin.
"Ada 16 tuntutan yang disampaikan dan akan segera kami teruskan ke pemerintah pusat agar menjadi perhatian," katanya.
Ia berharap tuntutan para pengemudi truk tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menyusun regulasi dengan melihat kondisi nyata di daerah.
Ia menuturkan para pengemudi truk meminta aturan tentang kelebihan muatan dan dimensi ditangani secara komprehensif karena juga berkaitan dengan pengusaha.
Arief juga tidak menutup kemungkinan aktivasi sejumlah jembatan timbang di titik-titik rawan kecelakaan.
Ia menilai pengawasan kelebihan muatan melalui jembatan timbang merupakan salah satu cara penting menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Adapun berkaitan dengan pungutan liar di jalan, ia menegaskan Pemprov Jawa Tengah berkomitmen menekan praktik ilegal tersebut semaksimal mungkin.
Sebelumnya, ratusan sopir truk menggelar aksi menuntut revisi aturan tentang truk kelebihan muatan dan dimensi (ODOL) di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin.
Para sopir membawa serta kendaraannya hingga memadati lajur utara Jalan Siliwangi, Kota Semarang, yang merupakan akses utama Pantura Jawa Tengah.
Aksi berjalan kondusif sejak awal hingga selesai dengan pengawalan dari kepolisian.
Baca juga: Kapolres Temanggung: Belum ada instruksi penindakan kendaraan ODOL