Temanggung (ANTARA) - Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) karena belum ada instruksi dari pimpinan Polri.
"Pada pengemudi diminta tidak resah dan tetap beraktivitas," kata Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas di Temanggung, Senin.
Ia menyampaikan sampai saat ini tidak ada instruksi penindakan ODOL.
Dia mengatakan informasi adanya penindakan kendaraan ODOL sebagai berita yang tidak benar.
Oleh karena itu, ia meminta pada semua pihak untuk bersama-sama menangkal hoaks dan berita yang tidak benar.
Menurut dia, informasi tersebut justru mengakibatkan kontra produktif terhadap penindakan pelanggaran lalu lintas. Pada pengemudi untuk tidak resah apalagi melakukan aksi yang justru kontra produktif dengan perjuangan yang sedang dilakukan.
Untuk di Temanggung, penyampaian aspirasi telah dilakukan beberapa waktu lalu dan berjalan lancar dan tertib.
Dia meminta masyarakat, terutama pengemudi kendaraan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang telah berjalan baik di Temanggung.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Ia menyampaikan, lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan masyarakat yang akan beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sandang, pangan, perumahan, maupun kesehatan.
"Disampaikan tertib berlalu lintas mencerminkan budaya suatu bangsa. Semakin tertib di jalan raya dengan mematuhi aturan lalu lintas menunjukkan adab bangsa yang tinggi. Mari tunjukkan adab bangsa ini sebagaimana yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan," kata dia.
Baca juga: Bupati Temanggung minta kebijakan ODOL dikaji ulang