Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras (BH) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan atas nama BH, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Billy Haryanto bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Adapun nama Billy Haryanto sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, seperti pada 9 November 2023.

Billy disebut memperoleh uang dari Direktur Utama PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebesar Rp3,2 miliar atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso untuk paket JGSS 4.

Selain proyek di Solo, Billy juga memperoleh uang atas proyek di Balai Teknik Jawa Timur dengan total Rp2,2 miliar yang juga dikerjakan oleh Dion Renato.

Untuk pekerjaan jalur KA ruas Bogor-Sukabumi di Jawa Barat, Billy juga memperoleh uang sebesar Rp1,6 miliar.

Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.


Pewarta : Rio Feisal
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025