Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat tata kelola kearsipan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) supaya aman dan tertib karena data-data yang terarsipkan dengan baik menjadi pijakan untuk pengambilan kebijakan.

"Data ini sesuatu yang sangat penting, karena digunakan untuk pijakan pengambilan kebijakan, keputusan, maupun penyelesaian permasalahan," kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya saat acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah 2025.

Menurut dia, data-data itu juga bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan sehingga mendorong agar semua lembaga pemerintahan melakukan kerja-kerja kearsipan dengan baik.

Ia juga meminta kepada petugas arsip agar terus melakukan pengarsipan secara digital, terutama naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah.

"Kami sudah menggunakan kearsipan secara elektronik. Baik arsip lama maupun yang terkait produk hukum dan sebagainya, sudah kami alihkan dengan cara digital," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan bahwa dalam tata kelola kearsipan itu terdapat norma, standar, dan prosedur yang harus dilakukan.

Maka dari itu, pendampingan terus dilakukan kepada OPD, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota, hingga badan usaha milik daerah (BUMD) di Jateng.

Ia mengatakan bahwa dalam melakukan digitalisasi arsip memang masih menemui beberapa tantangan, di antaranya pengetahuan tenaga arsiparis terhadap teknologi digitalisasi, dan peralatan teknologi yang mendukung.

"Ada budaya digital, etika digital, dan talenta-talenta digital yang harus ditingkatkan. Ke depan kami butuh kolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta dengan semua elemen," katanya.

Selain itu, partisipasi publik juga diperlukan dalam mewujudkan tata kelola arsip yang baik.

Kegiatan rapat koordinasi itu melibatkan 35 LKD, 41 perwakilan daerah, dan delapan BUMD Jateng.

Dalam kesempatan itu juga diberikan apresiasi untuk penyelenggara kearsipan terbaik, yakni Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.


Baca juga: Arsip Kartini di Jepara ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO


Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025