Jepara (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Pati, Jawa Tengah, berencana membuka pelayanan keimigrasian di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, sebagai kemudahan memberikan pelayanan terhadap wisatawan mancanegara.
"Dengan adanya layanan Keimigrasian di Pulau Karimunjawa yang ada di Kecamatan Karimunjawa, Jepara, tentunya bisa berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke pulau tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Ahmad Zaeni saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar di Ruang Kerja Bupati Jepara, di Jepara, Kamis.
Ia juga menyatakan kesiapannya mendukung program Pemerintah Kabupaten Jepara.
Kegiatan tersebut juga salah satu wujud kolaborasi dalam rangka mendukung layanan Keimigrasian.
Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, akan diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman yang akan dibahas lebih lanjut.
Ibnu Hajar mengaku sangat antusias dengan rencana tersebut dan berkomitmen mendukung penuh. Terlebih, di Kepulauan Karimunjawa menjadi destinasi wisata andalan di Kabupaten Jepara.
"Kami sangat mendukung peningkatan layanan Keimigrasian di Kabupaten Jepara, terutama di Karimunjawa yang menjadi salah satu destinasi wisata di Indonesia. Harapannya kedatangan wisatawan khususnya wisatawan asing semakin meningkat," ujarnya.
Baca juga: Polresta Pati imbau warga tak sebarkan hoaks dan jaga situasi kondusif