Semarang (ANTARA) - Sebanyak 32 warga binaan pemasyarakatan Lapas Semarang dipindahkan ke dua lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, sebagai upaya mengurangi kepadatan lapas yang berada di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Dipindahkan masing-masing ke Lapas IIA Gladakan dan ke Lapas IIA Ngaseman," kata Kalapas Semarang Usman Madjid di Semarang, Senin.
Selain ke Nusakambangan, lanjut dia, terdapat 16 narapidana yang juga dipindahkan ke Lapas Purwokerto.
Ia menjelaskan proses pemindahan puluhan warga binaan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polda Jawa Tengah.
Menurut dia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan para narapidana yang akan dipindahkan serta barang bawaannya.
Para warga binaan diangkut dengan menggunakan bus ke masing-masing lokasi lapas barunya.
Usman mengatakan saat ini jumlah warga binaan penghuni Lapas Semarang mencapai 1.536 orang.
Ia menyebut jumlah tersebut sudah mencapai dua kali lipat dari kapasitas lapas.
"Untuk mengurangi beban fasilitas pemasyarakatan di Lapas Semarang maka perlu dilakukan pemindahan," tambahnya.
Baca juga: Kemenimipas pindahkan 64 napi asal Sumut ke Lapas Nusakambangan
"Dipindahkan masing-masing ke Lapas IIA Gladakan dan ke Lapas IIA Ngaseman," kata Kalapas Semarang Usman Madjid di Semarang, Senin.
Selain ke Nusakambangan, lanjut dia, terdapat 16 narapidana yang juga dipindahkan ke Lapas Purwokerto.
Ia menjelaskan proses pemindahan puluhan warga binaan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polda Jawa Tengah.
Menurut dia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan para narapidana yang akan dipindahkan serta barang bawaannya.
Para warga binaan diangkut dengan menggunakan bus ke masing-masing lokasi lapas barunya.
Usman mengatakan saat ini jumlah warga binaan penghuni Lapas Semarang mencapai 1.536 orang.
Ia menyebut jumlah tersebut sudah mencapai dua kali lipat dari kapasitas lapas.
"Untuk mengurangi beban fasilitas pemasyarakatan di Lapas Semarang maka perlu dilakukan pemindahan," tambahnya.
Baca juga: Kemenimipas pindahkan 64 napi asal Sumut ke Lapas Nusakambangan