Boyolali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah  telah menerima berkas perbaikan persyaratan administrasi dua bakal pasangan calon(bapaslon)  bupati dan wakil bupati Boyolali untuk ikut Pilkada 2024.

Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti di Boyolali, Senin, mengatakan, KPU pada hari terakhir, Minggu (8/9), menerima berkas perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali, baik Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana dan Marsono-Saefulhaq Mayyazi.

"Kedua pasangan calon ini  harus diperbaiki dan Minggu (8/9) sore, kami sudah menerima berkas hasil perbaikan, dan statusnya sudah diterima dan dibuatkan berita acaranya," kata Maya.

KPU sekarang masuk ke tanggapan masyarakat. Jadi masyarakat bisa memberikan tanggapan terkait dua pasangan calon bupati dan wakil bupati itu, terhadap dokumen administrasi  atau ada hal-hal lain terkait dengan administrasi syarat pencalonannya.

"Kami akan tunggu masukan dan tanggapan masyarakat yang dapat dikirimkan melalui website info pemilu maupun datang langsung ke KPU Boyolali sampai dengan tanggal 22 September  akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali," kata Maya.

Menurut Maya masukan masyarakat tentu terkait dengan dokumen persyaratan bakal calonnya. Misalnya, calon harus berusia 25 tahun hingga sampai penetapan. Masyarakat mungkin ada bukti usianya belum 25 tahun, seperti itu, bukti bisa disampaikan ke KPU atau mungkin ijazah, tapi masyarakat ada bukti lain, itu bisa disampaikan kepada KPU.

Baca juga: KPU Batang pastikan persyaratan pencalonan dua paslon terpenuhi

"Masukan dan tanggapan nanti akan diklarifikasi menjadi dasar pertimbangan kami untuk menetapkan pasangan calon, pada tanggal 22 September mendatang," katanya.

KPU pada tanggal 23 September sudah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali melalui pleno terbuka. Pleno terbuka akan disiarkan langsung kepada masyarakat di Kantor KPU Boyolali.

"Jadi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali yang mendaftarkan ke KPU sudah lengkap. Tinggal penetapan calon dan undian nomor urut," katanya.

Dia mengatakan tahapan Pilkada yang lain, di kecamatan pada tanggal 10 September 2024 serentak dilaksanakan pleno daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan (HP). Untuk itu, pihaknya mengundang PPK untuk persiapannya.

Jadi pleno di tingkat desa sudah dilakukan, kemudian tanggal 10 September pleno di tingkat kecamatan. Masyarakat nanti bisa menyampaikan tanggapan terkait dengan DPS disertai bukti-bukti akan diproses. Jumlah DPS Boyolali sebanyak 831.435 suara dan tempat pemungutan suara (TPS) 1.592 titik.

KPU pada tanggal 20 September akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dan tanggal 22 September penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dan tanggal 23 September pengundian nomor urut pasangan calon dan tanggal 25 September masuk massa kampanye di Boyolali.

Baca juga: KPU Sukoharjo catat ratusan pemilih baru

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024