Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebutkan bahwa progres tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hingga saat ini sudah mencapai 58 persen, sejak dimulai pada 24 Juni lalu.

"Laporan per hari ini, (progres, red.) sudah 58 persen. Sudah 742.638 pemilih dari total 1.280.079 pemilih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini, di Semarang, Senin.

Menurut dia, coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bertujuan untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memasukkan pemilih baru yang belum terdaftar.

Sebab, kata dia, di rentang waktu sejak data diberikan dimungkinkan ada pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI-Polri, atau bisa juga terdapat data pemilih ganda.

"Karena data kependudukan tidak 'update' per hari ini, tetapi semester kemarin diberikan ke KPU. jadi dimungkinkan ada data (pemilih, red.) ganda atau dobel, pindah domisili, dan sebagainya," katanya.

Ia menyebutkan selama dua minggu pelaksanaan coklit sudah ada 7.108 pemilih yang terdeteksi TMS sehingga dicoret dari daftar pemilih, dan dimungkinkan bertambah lagi selama coklit berjalan.

"Kami targetkan (progres coklit, red.) tiga minggu pelaksanaan sudah mendekati 90 persen. Jadi, di minggu terakhir tinggal finishing untuk pelaporan dan perbaikan," katanya.

Sejauh ini, kata dia, pelaksanaan coklit berjalan dengan lancar meski ada sejumlah kendala kecil, seperti adanya penolakan warga di sebuah perumahan, tetapi sudah bisa terselesaikan.

"Ada laporan disampaikan PPK (panitia pemilihan kecamatan), kemarin di Perumahan Kedaton Mijen, pantarlih enggak boleh masuk, tapi kemudian didampingi PPS (panitia pemungutan suara) dan babinsa akhirnya bisa," katanya.

Masih adanya penolakan terhadap petugas pantarlih itu, kata dia, dimungkinkan bahwa edukasi mengenai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang belum seluruhnya dipahami masyarakat.

"Kami sudah support ke lurah, lewat camat dan Pemerintah Kota Semarang untuk welcome kepada pantarlih karena petugas kami resmi, ada atributnya, tanda pengenal, dan surat tugas," katanya.

Tahapan coklit data pemilih dijadwalkan berlangsung selama satu bulan sehingga akan berakhir pada 24 Juli 2024, dilanjutkan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).
 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024