Logo Header Antaranews Jateng

Ketua DPRD Purbalingga lantik anggota PAW sisa masa jabatan 2024-2029

Senin, 2 Maret 2026 21:06 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan melantik Slamet sebagai anggota DPRD Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 do Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (2/3/2026), untuk menggantikan almarhum H Sutrisno yang meninggal dunia pada 14 Oktober 2025. ANTARA/HO-Pemkab Purbalingga

Purbalingga (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan melantik Slamet sebagai anggota DPRD Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 untuk menggantikan almarhum H Sutrisno yang meninggal dunia pada 14 Oktober 2025.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota PAW tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Saat membuka rapat, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan pergantian antarwaktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Proses PAW ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pada hari ini dapat dilakukan pengambilan sumpah dan janji,” katanya.

Ia mengatakan pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/50 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan pengambilan sumpah dan janji PAW bukan sekadar seremoni, melainkan estafet tanggung jawab dan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga yang sebelumnya diemban oleh almarhum Bapak H Sutrisno,” katanya.

Oleh karena momentum pelantikan tersebut berlangsung dalam suasana bulan Ramadhan, dia mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif menjadikan Ramadan sebagai sarana memperbaiki diri dan memperkuat komitmen pelayanan publik.

Ia mengharapkan, anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.

“Semoga dengan telah kembali lengkapnya jumlah anggota DPRD pada hari ini, akan semakin menguatkan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik,” katanya.

Slamet yang dilantik untuk sisa masa keanggotaan 2024-2029 itu berasal dari partai yang sama dengan almarhum H. Sutrisno, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dengan terisinya kembali kursi tersebut, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Purbalingga kembali lengkap.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026