Semarang (ANTARA) - Lapas Semarang, Jawa Tengah, menggelar pernikahan narapidana kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial RS dengan calon istrinya, I, di dalam penjara, Senin.
RS dan I menjalani akad nikah yang dipandu penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, dengan disaksikan oleh keluarga dan petugas lapas.
Kepala Lapas Semarang Usman Madjid mengatakan pernikahan di dalam penjara ini merupakan wujud pemenuhan hak terhadap warga binaan.
"Kami berikan hak untuk meneruskan kehidupan di masa yang akan datang," katanya dalam siaran pers.
Selain itu, kata dia, pelaksanaan pernikahan tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ia mempersilakan warga binaan yang akan menggelar pernikahan di dalam lapas untuk mengajukan permohonan dengan pihak keluarga sebagai penjamin.
Ia menambahkan warga binaan yang akan melangsungkan pernikahan di dalam lapas cukup mengajukan permohonan yang dilengkapi dengan persyaratan yang ditentukan.
Terpidana lima tahun penjara tersebut memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan emas 2 gram.
Napi kasus narkoba menikah di penjara
Senin, 13 November 2023 22:22 WIB
Napi kasus narkoba di Lapas Semarang, Senin, menjalani prosesi pernikahan. (ANTARA/HO-Lapas Semarang)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Unik
Lihat Juga
Blora gandeng ANTARA perkuat informasi dan promosi potensi daerah ke ranah global
21 May 2026 22:06 WIB
Dedy Yon serahkan dokumen kependudukan anak yang lahir tepat HUT ke-446 Kota Tegal
12 April 2026 23:43 WIB