Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pelepasan masker di ruang publik setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa COVID-19 sudah tidak menjadi darurat kesehatan global.

"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," katanya di Solo, Senin.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker dan pemerintah kota masih mengikutinya.

"Jadi ya SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," katanya.

Namun, dia menyampaikan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.

"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat (5/5) menyatakan bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global.

Namun demikian, menurut WHO virus corona penyebab COVID-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan serta meminta negara-negara tidak lengah.


Baca juga: BPBD Jatim bantu puluhan ribu masker untuk warga terdampak Merapi

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024