Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terus memberikan kemudahan kepada para peserta pada era digital, salah satunya melalui Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Penggunaan aplikasi tersebut terus digencarkan dalam kegiatan Digital Jamsostek Literation, Rabu (3/5/2023).
Kegiatan yang mengusung tema Pahami dan Kenali Penggunaan Aplikasi SIPP, JMO, dan Program Sertakan tersebut dibuka oleh Dyah Swasti Kusumawardhani selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang kepesertaan selaku pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY.
Hadir dalam kesempatan tersebut dua perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY Rofiul Masyhudi dan Cristopher Sandy selaku narasumber, sedangkan peserta berasal dari para pekerja dan perwakilan perusahaan di Jateng dan DIY.
"JMO untuk memberikan kemudahan di era digitalisasi, mulai dari pelaporan dan pengaduan, mengecek saldo, sampai dengan pengkinian data," kata Dyah Swasti Kusumawardhani.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Dyah, terus melakukan pembaharuan dan penambahan fitur untuk memberikan kemudahan bagi peserta mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui JMO juga bisa mendapatkan kartu kepesertaan digital," kata Dyah yang menyebutkan cukup dengan mengklik profil "saya" pada Aplikasi JMO, maka dapat terlihat kartu digital dan saat diklik akan tampil kartu kepesertaan.
Dyah menegaskan dengan adanya aplikasi JMO, peserta tidak perlu harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan karena beragam manfaat bisa diperoleh di mana saja dan kapan saja melalui genggaman, termasuk dalam pengajuan klaim semakin mudah dan cepat.
Cristopher Sandy menambahkan dengan kartu digital tersebut memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta tidak perlu takut jika kartu hilang atau rusak.
"Dulu kalau kehilangan kartu harus mengurus kartu kehilangan ke kepolisian untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Sekarang tidak perlu, karena kartu kepesertaan bisa dicetak melalui Aplikasi JMO dari HP masing-masing," katanya.
JMO, kata Cristopher, merupakan one access to digital ecosystem atau bisa dimanfaatkan juga untuk pembayaran iuran karena dilengkapi dengan e-wallet motion pay, pengkinian data (untuk mengklaim atau pencairan klaim secara langsung).
"JMO menggunakan teknologi face recognition dan liveness detection, sehingga dapat memastikan aplikasi tersebut digunakan oleh pengguna yang tepat, untuk mencocokkan benar tidaknya peserta yang bersangkutan dan hal itu harus dilakukan pengkinian data terlebih dahulu," katanya.
Rofiul Masyhudi menambahkan pada JMO, juga terdapat menu co-marketing, dimana peserta dan perusahaan dapat menikmati manfaat tambahan berupa potongan harga dari beragam merchant terpilih.
"Co-Marketing tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi para peserta termasuk perusahaan untuk bisa menampilkan produknya di JMO dan dapat dilihat 50 juta peserta. Tenant-tenant terpilih tersebut dapat memberikan diskon atau potongan harga kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Rofiul.
Bagi perusahaan yang ingin tenant-nya tampil, tambah Rofiul, maka bisa mendaftarkannya di menu co-marketing, kemudian ada perjanjian kerja sama dan harapannya ada yang berasal dari wilayah Jateng dan DIY.
Dalam kesempatan tersebut narasumber juga menjelaskan mengenai Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) dan Gerakan Sertakan atau sejahterakan pekerja di sekitar Anda. ***
Penggunaan aplikasi tersebut terus digencarkan dalam kegiatan Digital Jamsostek Literation, Rabu (3/5/2023).
Kegiatan yang mengusung tema Pahami dan Kenali Penggunaan Aplikasi SIPP, JMO, dan Program Sertakan tersebut dibuka oleh Dyah Swasti Kusumawardhani selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang kepesertaan selaku pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY.
Hadir dalam kesempatan tersebut dua perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY Rofiul Masyhudi dan Cristopher Sandy selaku narasumber, sedangkan peserta berasal dari para pekerja dan perwakilan perusahaan di Jateng dan DIY.
"JMO untuk memberikan kemudahan di era digitalisasi, mulai dari pelaporan dan pengaduan, mengecek saldo, sampai dengan pengkinian data," kata Dyah Swasti Kusumawardhani.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Dyah, terus melakukan pembaharuan dan penambahan fitur untuk memberikan kemudahan bagi peserta mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui JMO juga bisa mendapatkan kartu kepesertaan digital," kata Dyah yang menyebutkan cukup dengan mengklik profil "saya" pada Aplikasi JMO, maka dapat terlihat kartu digital dan saat diklik akan tampil kartu kepesertaan.
Dyah menegaskan dengan adanya aplikasi JMO, peserta tidak perlu harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan karena beragam manfaat bisa diperoleh di mana saja dan kapan saja melalui genggaman, termasuk dalam pengajuan klaim semakin mudah dan cepat.
Cristopher Sandy menambahkan dengan kartu digital tersebut memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta tidak perlu takut jika kartu hilang atau rusak.
"Dulu kalau kehilangan kartu harus mengurus kartu kehilangan ke kepolisian untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Sekarang tidak perlu, karena kartu kepesertaan bisa dicetak melalui Aplikasi JMO dari HP masing-masing," katanya.
JMO, kata Cristopher, merupakan one access to digital ecosystem atau bisa dimanfaatkan juga untuk pembayaran iuran karena dilengkapi dengan e-wallet motion pay, pengkinian data (untuk mengklaim atau pencairan klaim secara langsung).
"JMO menggunakan teknologi face recognition dan liveness detection, sehingga dapat memastikan aplikasi tersebut digunakan oleh pengguna yang tepat, untuk mencocokkan benar tidaknya peserta yang bersangkutan dan hal itu harus dilakukan pengkinian data terlebih dahulu," katanya.
Rofiul Masyhudi menambahkan pada JMO, juga terdapat menu co-marketing, dimana peserta dan perusahaan dapat menikmati manfaat tambahan berupa potongan harga dari beragam merchant terpilih.
"Co-Marketing tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi para peserta termasuk perusahaan untuk bisa menampilkan produknya di JMO dan dapat dilihat 50 juta peserta. Tenant-tenant terpilih tersebut dapat memberikan diskon atau potongan harga kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Rofiul.
Bagi perusahaan yang ingin tenant-nya tampil, tambah Rofiul, maka bisa mendaftarkannya di menu co-marketing, kemudian ada perjanjian kerja sama dan harapannya ada yang berasal dari wilayah Jateng dan DIY.
Dalam kesempatan tersebut narasumber juga menjelaskan mengenai Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) dan Gerakan Sertakan atau sejahterakan pekerja di sekitar Anda. ***