Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan: ASN Peduli lindungi kepada 3.463 pekerja rentan

Selasa, 7 April 2026 19:49 WIB
Image Print
Suasana pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyebutkan bahwa program ASN Peduli sejauh ini telah berkontribusi memberikan perlindungan kepada 3.463 pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Mohamad Irfan di Semarang, Selasa, mengatakan program ASN (Aparatur Sipil Negara) Peduli Pekerja Rentan diinisiasi oleh Pemerintah Kota Semarang.

Program ASN Peduli Pekerja Rentan adalah gerakan solidaritas ASN mendaftarkan dan membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan (minimal satu pekerja informal) untuk melindungi pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga (ART) atau pedagang kecil.

Berdasarkan data, setidaknya terdapat total 14.526 ASN Pemkot Semarang, sedangkan mereka yang telah berpartisipasi pada program ASN Peduli sebanyak 3.154 orang atau 22 persen.

"Masih ada 78 persen atau 11.372 ASN yang belum berpartisipasi. Kami berharap semakin banyak ASN yang terlibat dalam program ini," katanya.

Pihaknya telah mendata setidaknya ada lima besar instansi di lingkup Pemkot Semarang dengan ASN berkontribusi besar dalam program ASN Peduli.

"Yang lima besar ini adalah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang partisipasi ASN-nya 95 persen ke atas, dari total 52 OPD Pemkot Semarang," katanya.

Instansi itu, yakni Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Brida, Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

Untuk mendorong meningkatnya partisipasi ASN dalam program perlindungan pekerja rentan, ia akan meningkatkan sosialisasi ke OPD-OPD yang selama ini dengan partisipasi masih rendah.

"Kami sudah menjadwalkan sosialisasi ke dinas-dinas dengan jumlah ASN besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan rumah sakit daerah," katanya.

Ia mengatakan tentang data ASN yang berpartisipasi dalam program itu.

"'Collecting data' di dinas juga kami tingkatkan. Jadi, mereka (OPD) tahu siapa saja ASN yang sudah berpartisipasi, dan siapa yang belum," katanya.

Irfan mengatakan bahwa ASN Peduli tidak hanya terbatas pada ART, tetapi bisa juga pekerja rentan di sekitar lingkungannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno menjelaskan tidak ada paksaan bagi ASN untuk berpartisipasi dalam program tersebut, tetapi keikutsertaan mereka karena berangkat dari kepedulian masing-masing.

Ia menyebutkan setidaknya ada 20 jenis pekerja rentan yang diatur dalam peraturan wali kota, seperti tukang sapu, pengurus jenazah, tukang parkir, asisten rumah tangga, marbot, dan nelayan.

Oleh karena itu, dia mengharapkan, semakin banyak ASN berpartisipasi dalam program tersebut dengan tanpa paksaan sehingga semakin banyak pekerja rentan di Kota Semarang yang terlindungi.


Baca juga: BPS: Inflasi Kota Semarang momentum Lebaran terkendali



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026