Cilacap (ANTARA) - Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Cilacap, Jawa Tengah, akan segera mengajukan lagi kerja sama dengan BPJS Kesehatan seiring dengan banyaknya keluhan dari pasien cuci darah (hemodialisa/HD) pascaputusnya kontrak dengan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional itu.

Dalam keterangannya di Cilacap, Rabu, Ketua Yayasan RSI Fatimah Cilacap Muhamad Husni mengatakan pihaknya telah merespons permintaan pasien untuk kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga bisa menerima kembali pasien BPJS. 

"Kami sudah berusaha kembali untuk bisa memenuhi syarat supaya dapat bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan. Kami sudah siap untuk melengkapi berbagai persyaratan sehingga dapat kembali bekerja sama," katanya.

Ia mengharapkan keluhan para pasien dapat terjawab secepatnya dengan adanya realisasi kerja sama RSI Fatimah dan BPJS Kesehatan. 

"Semoga saja, prosesnya bisa berlangsung cepat dan kami siap untuk melengkapi berbagai syarat yang ada," kata Husni.

Salah seorang istri pasien, Sintawati sejak RSI Fatimah tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, suaminya harus menjalani cuci darah di salah satu rumah sakit yang berlokasi di Kabupaten Banyumas.

Padahal, kata dia, suaminya sudah menjalani cuci darah di RSI Fatimah selama enam tahun dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Suami saya sudah berusia hampir 70 tahun itu harus menempuh perjalanan selama 1,5 jam untuk bisa menjalani cuci darah di Banyumas. Kondisi suami saya sedang kurang bagus, tentunya makin lelah," katanya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan RSI Fatimah dapat segera kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena sudah merasa cocok dengan pelayanan rumah sakit tersebut.

Pasien lainnya, Soimah menanyakan kapan kerja sama antara RSI Fatimah dan BPJS Kesehatan dapat terjalin kembali karena layanan cuci darah di rumah sakit rujukan yang sekarang sedang dijalaninya tergolong merepotkan.

"Tolonglah supaya RSI Fatimah kembali bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan," katanya.
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024