Temanggung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, menargetkan 150.000 warga atau sekitar 25 persen masyarakat yang telah rekam data kependudukan melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) pada 2023, kata Kepala Disdukcapil setempat Bagus Pinuntun.
"Target kami ada 25 persen dari total yang sudah rekam data 615.000 orang, sehingga ada 150.000 orang harus ativasi IKD tahun inio," katanya di Temanggung, Senin.
Ia menyebutkan hingga hari sudah ada sekitar 8.200 orang melakukan aktivitasi IKD.
Menurut dia aktivasi IKD bukan hanya dilakukan di disdukcapil, tetapi juga ada tim yang keliling, terutama di sekolah-sekolah untuk melakukan rekam data bagi siswa berusia 17 tahun sekaligus dilakukan aktivasi IKD.
Bagus menjelaskan bagi warga yang baru melakukan pembuatan KTP elektronik (KTP-e) di disdukcapil akan diarahkan untuk melakukan aktivasi KTP Digital sebelum mengambil KTP-e.
"Hal ini bertujuan untuk mencapai target penggunaan KTP digital atau IKD sebanyak 25 persen dari seluruh warga yang telah dilakukan rekam data kependudukan di Temanggung," katanya.
Ia menuturkan ini adalah perencanaan menuju data besar tentang data kependudukan.
Warga yang telah melakukan aktivasi IKD akan menikmati berbagai macam layanan kependudukan secara online, misalnya bagi warga yang ingin melakukan perubahan data kartu keluarga (KK) dapat melakukan perubahan di aplikasi IKD.
Ia mengampaikan transformasi digital ini akan menurunkan penggunaan kertas dan menghemat anggaran.
"Target kami ada 25 persen dari total yang sudah rekam data 615.000 orang, sehingga ada 150.000 orang harus ativasi IKD tahun inio," katanya di Temanggung, Senin.
Ia menyebutkan hingga hari sudah ada sekitar 8.200 orang melakukan aktivitasi IKD.
Menurut dia aktivasi IKD bukan hanya dilakukan di disdukcapil, tetapi juga ada tim yang keliling, terutama di sekolah-sekolah untuk melakukan rekam data bagi siswa berusia 17 tahun sekaligus dilakukan aktivasi IKD.
Bagus menjelaskan bagi warga yang baru melakukan pembuatan KTP elektronik (KTP-e) di disdukcapil akan diarahkan untuk melakukan aktivasi KTP Digital sebelum mengambil KTP-e.
"Hal ini bertujuan untuk mencapai target penggunaan KTP digital atau IKD sebanyak 25 persen dari seluruh warga yang telah dilakukan rekam data kependudukan di Temanggung," katanya.
Ia menuturkan ini adalah perencanaan menuju data besar tentang data kependudukan.
Warga yang telah melakukan aktivasi IKD akan menikmati berbagai macam layanan kependudukan secara online, misalnya bagi warga yang ingin melakukan perubahan data kartu keluarga (KK) dapat melakukan perubahan di aplikasi IKD.
Ia mengampaikan transformasi digital ini akan menurunkan penggunaan kertas dan menghemat anggaran.