Semarang (ANTARA) - Pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Masih adakah coat-tail effect (efek ekor jas) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024, khususnya di Jawa Tengah?
Kenapa Jawa Tengah? Karena provinsi ini dikenal sebagai kandang banteng, setelah PDI Perjuangan memenangi Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2019 dengan perolehan 42 kursi dari total 120 kursi (35 persen).
Hanya saja, pada Pemilu 2024 berkurang menjadi 33 kursi untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah. Parpol lain yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. pada Pilpres 2024 juga mengalami nasib yang sama. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berkurang tiga kursi atau menjadi 6 kursi di DPRD Jateng periode 2024—2029.
Meski di kandang banteng, pasangan Ganjar-Mahfud hanya mampu meraih 7.827.335 suara, atau kalah telak dengan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memperoleh 12.096.454 suara.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di provinsi ini hanya meraih 2.866.373 suara.
Dari ketiga parpol pengusung pasangan AMIN, hanya PKS yang mendapatkan tambahan satu kursi pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jateng 2024, semula 10 kursi pada Pemilu 2019 menjadi 11 kursi. Dua parpol pendukung lainnya, tidak ada tambahan, yakni Partai NasDem tetap 3 kursi dan PKB tetap 20 kursi.
Sementara itu, parpol pengusung Prabowo dan Gibran (putra sulung Presiden RI Joko Widodo), seperti Partai Gerinda bertambah dari 13 kursi menjadi 17 kursi, Partai Golkar menjadi 17 kursi yang semula hanya meraih 12 kursi, dan Partai Demokrat bertambah dua kursi dari 5 kursi menjadi 7 kursi.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga pengusung pasangan Prabowo-Gibran meraih dua kursi pada pemilu, 14 Februari 2024. PSI merupakan parpol pendatang baru di Gedung Berlian (Kantor DPRD Provinsi Jateng) karena pada Pemilu 2019 tidak meraih kursi.
Dari sejumlah parpol pendukung pasangan calon terpilih itu, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang berkurang, dari 6 kursi menjadi empat kursi DPRD Provinsi Jateng.
Efek ekor jas atau pengaruh sang tokoh dalam sebuah pesta demokrasi, apalagi berlangsung serentak, tidak selalu berpengaruh pada tingkat keterpilihan (elektabilitas) parpol peserta pemilu, meski pasangan calon memenangi Pilpres 2024.
Walau demikian, publik menanti hasil pilkada serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, terutama di Jawa Tengah, apakah masih ada efek ekor jas dari sang tokoh, meski sudah tidak lagi berkuasa?
Parpol pengusung