Semarang (ANTARA) - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Pulau Jawa dan Bali mengusulkan agar segera digelar muktamar sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa kepengurusan DMI pusat.

"Pengurus wilayah mengusulkan agar Pimpinan Pusat DMI muktamar pada Juli 2023," kata Sekretaris Umum PW DMI Provinsi Jawa Tengah, Imam Yahya, dalam siaran pers di Semarang, Sabtu.

Pengurus DMI dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Bali menggelar diskusi membahas nasib organisasi tersebut di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kelima perwakilan pengurus yang hadir tersebut masing-masing dari DMI Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Jakarta, dan Banten.

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu, kata Imam, yakni pelaksanaan muktamar sebagai bentuk kepastian kelanjutan organisasi.

Usulan yang merupakan bentuk kepedulian pengurus wilayah untuk kebesaran organisasi itu, lanjut dia, juga akan disampaikan secara langsung kepada Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.

Sementara Ketua DMI Yogyakarta Muhammad juga sepakat dengan usulan untuk segera dilaksanakan muktamar.

"Muktamar harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Selain usulan muktamar, diskusi yang digelar pengurus wilayah DMI di Pulau Jawa dan Bali tersebut juga membahas tentang masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi.


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024