Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengingatkan pentingnya integritas dan kejujuran pengurus dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih agar bisa sehat dan berkembang.
"Koperasi boleh simpan pinjam, boleh perdagangan namun pengurus dan anggotanya harus jujur dan jangan sampai seperti koperasi masa sebelumnya yang mati suri karena disalahgunakan," kata Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Selasa.
Menurut dia, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, nantinya harus benar-benar sehat dan mampu memberikan manfaat pada masyarakat.
"Negara sudah hadir, dana koperasi dari pusat. Tinggal bagaimana kita menjalankan koperasi itu dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama," katanya.
Suyono berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor kebangkitan ekonomi desa sekaligus simbol semangat gotong royong dan kemandirian lokal.
"jika semua pemilik warung, petani, dan pekerja bisa menjadi anggota koperasi maka desa akan maju, masyarakat sejahtera, dan Indonesia menjadi negara hebat," katanya.
Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Infanteri Andika Baroto Chrishastantyo mengatakan Kabupaten Batang merupakan salah satu daerah yang paling aktif di bawah koordinasi Kodam IV/Diponegoro.
"Di wilayah Batang ini ada tujuh titik yang akan melaksanakan groundbreaking dari total sekitar 248 titik di wilayah Kodam IV. Awalnya hanya lima namun kini bertambah dua titik lagi,” ujarnya.
Menurut dia, pembangunan Koperasi Desa Marah Putih ini akan dilakukan bertahap dengan dorongan agar desa-desa lain segera menyiapkan lahan strategis.
"Kalau ada kendala bisa dikomunikasikan, misalnya menggunakan tanah Kodam atau aset desa. Kami ingin program ini berjalan cepat agar segera dimanfaatkan masyarakat," katanya.

