
Pengurus dan marbot masjid di Pati dilindungi jamsos ketenagakerjaan

Pati (ANTARA) - Pengurus dan marbot masjid maupun mushala di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menyusul ditandatanganinya kerja sama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pati dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati.
"Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus, marbot, serta pekerja sosial keagamaan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pati Mochamad Andy Heriamsah di Pati, Jumat.
Ia mengungkapkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) diawali oleh DMI Jawa Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Masjid Raya Baiturrahman pada 11 Februari 2026.
Kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Pati bersama BPJS Ketenagakerjaan Pati sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan pekerja masjid di Kabupaten Pati.
Berdasarkan data tahun 2024, di Kabupaten Pati terdapat 1.267 masjid dan 4.604 mushala yang tersebar di 21 kecamatan. Dengan jumlah tersebut, potensi penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai cukup besar.
Andy menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, melainkan juga bagi pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui sinergi bersama DMI, pihaknya berharap semakin banyak pekerja sektor keagamaan yang terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi secara berkelanjutan guna memastikan implementasi PKS berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para peserta," ujarnya.
Dengan terlaksananya PKS tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan serta perlindungan sosial bagi pengurus dan pekerja masjid di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pati.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Pati Taufik Muhamad Nur menyatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi pengurus, marbot, dan pekerja sosial keagamaan di lingkungan masjid.
Ia menegaskan komitmen DMI Pati untuk mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan secara aktif dan berkelanjutan agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara luas oleh seluruh pengurus masjid di Kabupaten Pati.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
