Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menghibahkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp1,34 miliar untuk pembangunan barak personel Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Batang.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin, mengatakan bahwa pembangunan barak personel pengendalian massa tersebut bertujuan untuk mendekatkan para personel dengan tugas kedinasan.

"Kami berharap dengan pembangunan barak itu, maka personel dalmas tidak perlu indkos lagi yang rumahnya jauh dari Polres Batang," katanya.

Dia mengatakan pengerjaan pembangunan barak Dalmas Polres Batang senilai Rp1,34 miliar itu sudah tepat waktu, yaitu mulai Agustus 2022 hingga Desember 2022.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Mohammad Irwan Susanto mengatakan pembangunan barak Dalmas "Wicaksana Leghawa" yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Batang akan mendukung kelancaran tugas kedinasan kepolisian.

"Pembangunan barak dalmas ini sebagai bentuk sinergi, kebersamaan, dan kerja sama yang baik dengan Pemkab Batang," katanya.

Ia mengatakan pembangunan sebuah barak dalmas merupakan hal penting untuk menyiapkan personel Polri sehingga kesiapsiagaan melaksanakan tugas menghadapi tantangan masyarakat dapat direspons cepat.

Adapun daya tampung barak dalmas ini, kata dia,  sebanyak 60 hingga 100 sarana prasarananya.

"Barak ini untuk personel yang tidak memiliki tempat atau berjauhan dengan lokasi rumah agar bisa tinggal sementara di lokasi itu. Langkah ini merupakan inisiasi dan kebersamaan Pemkab Batang," katanya.

Kapolres mengatakan usulan pembangunan barak itu untuk mempersiapkan status Polres Batang ke depan yang informasinya akan naik menjadi tipe C.

"Demikian pula, personel yang akan menempati barak adalah mereka yang masih berstatus bujang. Ya, ruangan tidak bersekat dengan personel yang pastinya satu jenis kelamin pria, " katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024