Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah berkomitmen membangun kepercayaan publik dengan berupaya melakukan pengelolaan dan pelayanan optimal guna meningkatkan keterbukaan informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arief Karyadi di Pekalongan, Jumat mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk diketahui oleh publik.

"Kami menyediakan informasi pada pemohon dari seluruh unsur masyarakat baik perorangan maupun kelompok seperti organisasi masyarakat atau lainnya," katanya.

Dikatakan, pihaknya sudah menyediakan laman yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan informasi publik melalui website https://ppid.pekalongankota.go.id/.

Pada laman tersebut, kata dia, disediakan tiga jenis informasi yang dapat diunduh secara gratis oleh pemohon yaitu wajib secara berkala, wajib tersedia setiap saat, dan wajib serta merta.

"Selain itu, kami juga memiliki layanan pengajuan keberatan dan sengketa kepada Komisi Informasi awa Tengah apabila pemohon merasa data yang dibutuhkan belum sesuai yang dimintanya," katanya.

Ia yang didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Muda Diskominfo Ahdy Eko Apriharso mengatakan manakala informasi yang dibutuhkan pemohon tidak tersedia pada tiga kategori tersebut maka mereka bisa mengajukan secara daring.

"Akan tetapi, jika informasi tersebut ada di laman maka pemohon cukup dengan mendownload saja," katanya.

Baca juga: Santri di Pekalongan diminta terapkan ilmu agama di era digital
Baca juga: Pekalongan berkomitmen wujudkan kota ramah anak

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024